Sampang, (Media Madura) – Dana bantuan sosial untuk warga miskin program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) di Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga disunat sebesar Rp 500.000 ribu, Senin (13/10/2025).
Pemotongan tersebut terjadi di Desa Patapan, Kecamatan Torjun. Dugaan pemotongan dilakukan secara berjamaah oleh oknum perangkat desa hingga pengurus pendamping penyalur bantuan.
Menurut warga, jatah bantuan kemiskinan ekstrim dipotong Rp 500 ribu dari total Rp 1,5 juta yang seharusnya diterima. Pungutan itu digunakan dengan alasan untuk membayar ongkos petugas pengurus.
”Awalnya utuh terima Rp 1,5 juta pak, tapi diminta lagi Rp 500 ribu buat orang yang ngurus-ngurus katanya,” ucap salah satu penerima di Desa Patapan yang meminta merahasiakan namanya.
Ia menerangkan, uang hasil pemotongan bantuan diserahkan kepada oknum perangkat desa berinisial M. Kata dia, pemotongan uang bantuan tak hanya dialami dirinya, melainkan sejumlah penerima lain di desa yang sama.
”Waktu pengambilan itu diserahkan di Balai Desa Patapan, tidak hanya warga desa sini, tapi juga penerima bantuan dari desa lain seluruh Kecamatan Torjun,” ujarnya.
Hasil penulusuran Media Madura, informasi dugaan pemotongan bantuan kemiskinan ekstrim (P3KE) benar-benar terjadi di Desa Patapan. Banyak penerima hanya bisa pasrah, meski kecewa demi menjaga keamanan nama warga.
”Takut ada pendataan bantuan lagi, khawatir dicoret nama saya pak,” ucap penerima lainnya.
Data penerima bantuan P3KE 2025 di Sampang yang diterima Media Madura, tercatat sebanyak 31 penerima di Desa Patapan. Diantaranya, warga Dusun Pangnenga sebanyak 29 warga, Dusun Jergut ada 1 warga, dan Dusun Patapan ada 1 warga.
Penyaluran bantuan kemiskinan ekstrim bagi penerima wilayah se-Kecamatan Torjun berlangsung di Balai Patapan pada Senin 22 September – Selasa 23 September 2025.
Saat dikonfirmasi, inisial M yang dituding menyunat uang bantuan senilai Rp 500 ribu tersebut membantah memotong bantuan. Dirinya mengklaim semua proses penyaluran diberikan kepada penerima sesuai nominal yang ditentukan.
Ternyata inisial M bernama H Mohammad Rai sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Desa Patapan.
”Tidak ada potongan itu pak, semua tersalurkan sesuai nominal,” singkatnya ditemui di balai desa.
Terpisah, Pj Kepala Desa Patapan Abdul Halim mengaku, tidak pernah dilibatkan soal penyaluran uang bantuan kemiskinan ekstrim. Termasuk tidak mengetahui soal dugaan pemotongan tersebut.
”Ada bantuan saja dan kapan saya tidak tahu, baru denger kalau ada pemotongan, karena waktu kemarin tidak dilibatkan,” jelasnya.
Terkait kasus ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang Edi Subinto mengaku, belum mengetahui kabar dugaan pemotongan tersebut. Namun ia berjanji akan melakukan koordinasi untuk menyelidiki dugaan pemotongan bantuan program P3KE.
Selama ini, alur penyaluran bantuan berjalan sesuai prosedur yakni pihak Bank Jatim menyerahkan secara langsung kepada penerima sesuai nominal yang ditetapkan.
”Ya nanti mau koordinasi kita akan cek di lapangan,” tegasnya.
Temuan praktik pemotongan uang bantuan program kemiskinan ekstrim di Sampang bukan hanya terjadi di Kecamatan Torjun. Hal sama menimpa penerima di wilayah Kecamatan Jrengik, Kecamatan Banyuates, serta Kecamatan Pangarengan.
Adapun nominal pemotongan bantuan bervariasi, mulai dari 150 ribu, Rp 300 ribu, sampai Rp 400 ribu. (Ryan Hariyanto/Znl)
Dana Bantuan Orang Miskin Ekstrim di Sampang Disunat Rp 500 Ribu

- Advertisement -
