Sampang, (Media Madura) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengucurkan dana hibah senilai Rp 3,6 miliar untuk 2.466 penerima bagi masyarakat prasejahtera yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang, Sabtu (11/10/2025).
Dana yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2025 ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam mengoptimalkan program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) di Sampang.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sampang Erwin Elmi Syahrial menjelaskan, program pengentasan kemiskinan ekstrim dikucurkan kepada pemerintah daerah di Jawa Timur termasuk Kabupaten Sampang.
Program prioritas tersebut bertujuan sebagai upaya pemerintah menghapus kemiskinan ekstrim di Indonesia.
”Ini adalah program bantuan agar dampaknya dapat dirasakan betul oleh masyarakat,” ucapnya.
Erwin mengatakan, bantuan ini diwujudkan dalam bentuk modal usaha melalui pengembangan UMKM melibatkan dunia usaha, pemberdayaan ekonomi, dan pelatihan kerja. Bantuan tersebut diberikan senilai Rp 1,5 juta setiap penerima.
”Uangnya modal usaha untuk dibelikan barang sehingga bisa memperbaiki hidup dan memperdayakan masyarakat,” kata Erwin.
Berdasarkan data angka kemiskinan ekstrim tahun 2023 mencapai 0,99 persen dari total penduduk masyarakat Sampang. Angka kemiskinan ekstrim menurun dibanding tahun sebelumnya yakni tahun 2022 mencapai 1,78 persen. (Ryan Hariyanto/Znl)
Sampang Kecipratan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim

- Advertisement -
