Sampang, (Media Madura) – Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan, pendapatan daerah dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025 secara umum mengalami penurunan total sekitar Rp 25 miliar.
“Potensi pendapatan daerah pada KUPA-PPAS tahun 2025 secara umum terdapat penurunan Rp 25 miliar,” ucap Slamet Junaidi dalam rapat paripurna DPRD tentang penandatangan bersama nota kesepakatan KUPA-PPAS, Kamis (17/7/2025).
Haji Idi sapaan akrapnya menyampaikan, penurunan ini karena disebabkan adanya pengurangan dana transfer daerah meliputi dana alokasi umum (DAU) di bidang infrastruktur sebesar Rp 17,6 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang jalan dan irigasi sebesar Rp 30,6 miliar dan DAK non fisik sebesar Rp 2,8 miliar.
Disisi lain, lanjut dia, ada penambahan Bantuan Keuangan (BanKeu) dari PemProv Jatim senilai Rp 12,3 miliar sesuai peruntukan yang telah ditetapkan serta adanya penambahan PAD dari sektor pajak daerah dan lain-lain yang sah senilai Rp 13,3 miliar.
“Kalau dari sisi belanja terdapat perubahan menyesuaikan dengan potensi penambahan atau pengurangan pendapatan dan pembiayaan,” ungkapnya.
Sedangkan, dari pembiayaan terdapat penambahan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp 37,3 miliar. Silpa ini berasal dari badan layanan umum daerah (BLUD) rumah sakit, Puskesmas, serta dana peruntukan lainnya yang telah ditentukan penggunaannya.
Dirinya menambahkan, setelah disepakati KUPA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 tersebut pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) perubahan seluruh OPD di Sampang agar menjadi Raperda APBD Perubahan tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang Shohebus Sulton menjelaskan, perubahan pendapatan daerah tahun 2025 mengalami penurunan 1,24 persen atau Rp 25 miliar.
Jika dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD Murni tahun 2025 sebesar Rp 2.085.972.918.208, kini menjadi Rp 2.060.143.472.569,
“Iya betul, dalam rancangan KUPA tahun 2025 ada penurunan sekitar Rp 25 miliar,” urainya.
Dikatakannya, untuk perubahan belanja daerah pada APBD Murni tahun 2025 mengalami kenaikan 0,54 persen dari anggaran semula yaitu Rp 2.127.188.024.722, menjadi Rp 2.138.675.464.251,
Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, dari selisih pendapatan dan belanja pada perubahan APBD 2025 terdapat defisit sebesar Rp 78.531.991.682,00 naik sekitar 37,3 miliar dari anggaran semula.
“Defisit Rp 78 miliar itu ditutup dari pembiayaan netto,” jelasnya.
Kemudian, perubahan penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Murni 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 37,3 miliar dari Rp 91.154.768.014, menjadi Rp 128.471.645.186,
“Selanjutnya untuk perubahan pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD Murni 2025 tidak terjadi silpa yaitu dari Rp 49.939.661.500, menjadi Rp 49.933.653.504,” terangnya.
Shohebus Sulton menambahkan, secara umum Banggar tidak menemukan kesalahan krusial dalam perubahan anggaran. Namun ada beberapa catatan dan masukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Darrah (TAPD), diantaranya mengupayakan peningkatan PAD dari BUMD dengan meminimalkan biaya operasional namun tetap memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Serta, mengutamakan prinsip efisiensi dan efektivitas penyusunan perubahan KUPA-PPAS tahun anggaran 2025. Sehingga fokus terhadap agenda pembangunan sesuai visi misi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Lebih penting lagi ialah memprioritaskan sektor pendidikan kesehatan dan infrastruktur jalan, serta memperhatikan pelaksanaan proyek peningkatan jalan dan meningkatkan pentingnya data akurat serta perencanaan yang matang,” kata Shohebus Sulton.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol


