Sampang, (Media Madura) – Sekretaris Daerah Setkab Sampang Yuliadi Setiawan angkat bicara terkait adanya dugaan unsur monopoli pengadaan komputer dan aplikasi platform program Smart Village atau desa pintar senilai Rp 3,6 miliar.
Yuliadi Setiawan terkejut mengetahui kabar bahwa legalitas perusahaan vendor aplikasi tersebut masih buram alias tak jelas. Maka itu dirinya akan mengambil sikap tegas untuk mengkroscek dan memanggil kepala dinas terkait.
“Coba saya cek dulu iya kalau emang seperti itu,” ucapnya, Jumat (11/7/2025) lalu.
Kata Yuliadi, sejauh ini dirinya mengaku hanya menerima laporan normatif dari Kepala DPMD Sampang terkait mekanisme pengadaan komputer dan pembelian platform Smart Village yang diambil dari realisasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
“Saya baru tahu informasi ini dari rekan-rekan wartawan, selama ini laporan pak Kadis DPMD hanya normatif,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada unsur paksaan atau arahan dalam pembelanjaan dana desa untuk program Smart Village di Sampang. Namun dirinya mengingatkan bahwa dinas terkait sebagai fasilitator dan mengkoordinasikan agar pelaksanaan program sesuai ketentuan.
“Penentunya adalah desa sendiri, DPMD hanya memfasilitasi supaya tidak keluar dari aturan, point pentingnya disitu, semua kewenangan desa karena anggarannya dari DD dan kami pastikan tidak ada arahan (dipaksa),” terang Yuliadi Setiawan.
Bupati Sampang H Slamet Junaidi juga merespon pertanyaan terkait program Smart Village. Kendati begitu, mantan Anggota DPR RI itu tak banyak berkomentar.
“Gak usah nanti saja,” singkat Haji Idi bergegas memasuki mobil dinasnya.
Diketahui, Smart Village adalah program yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang untuk konsep teknologi pembangunan desa secara digital. Aplikasi tersebut bertujuan untuk pemanfaatan integrasi data keseluruhan dalam menunjang pelayanan pemerintahan desa.
Setiap desa dari 180 desa di Sampang wajib mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 juta dengan rincian untuk pembelian platform Smart Village Rp 5 juta dan pengadaan komputer Rp 15 juta.
Sesuai arahan DPMD Sampang, kerjasama pihak desa terkait program Smart Village harus menggunakan dua perusahaan vendor yang ditunjuk.
Yaitu, PT Sahabat Digital Kreatif sebagai penyedia jasa aplikasi serta PT Digital Universal sebagai penyedia jasa perangkat komputer. (Ryan Hariyanto/Znl)


