29 C
Madura
Kamis, April 24, 2025

Usai Definitif, Bupati Sampang Mulai Bagi-bagi Jabatan

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Setelah definitif menjabat sebagai Bupati Sampang H Slamet Junaidi mulai bagi-bagi kursi jabatan di lingkungan Pemkab Sampang. Terbukti sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mulai menduduki kursi jabatan strategis sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa, Senin (17/3/2025).

Saat ini, tercatat ada sekitar 21 Pj Kades diganti dari 4 kecamatan di Sampang. Diantaranya, Kecamatan Torjun ada 6 desa, Kota Sampang 2 desa, Kedungdung ada 8 desa, dan Sokobanah ada 5 desa.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Sudarmanto mengatakan, pergantian dan pengangkatan Pj Kades menjadi kewenangan penuh Bupati Sampang.

“Itu hal wajar, secara aturan sah-sah saja diganti kapan pun karena wewenang bupati,” ucapnya, Senin (17/3/2025) malam.

Sudarmanto menerangkan, hingga kini pergantian Pj Kades di sejumlah kecamatan lainnya masih dalam proses dan menunggu disposisi kepala daerah. Beberapa Pj Kades yang telah diganti meliputi Kecamatan Torjun, Kecamatam Kota Sampang, Kecamatan Kedungdung, dan Kecamatan Sokobanah.

“Nunggu disposisi bupati, sampai saat ini semua masih proses dan belum selesai, sebagian sudah terima SK untuk Pj kades yang baru,” terangnya.

Menurutnya, ASN yang ditugaskan menjabat Pj Kades hanya bersifat tugas tambahan, namun tidak meninggalkan tugas pokoknya sebagai pejabat yang bekerja sesuai instansi masing-masing.

Sementara itu Ketua Fakta Jatim Moh Hakim menyebut, pasca dua pekan serah terima jabatan kepemimpinan baru Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Ahmad Mahfudz sudah memberikan banyak tempat kursi di pemerintahan desa.

Kata Hakim, bagi-bagi jabatan ini hanya diterima bagi pendukungnya yang dianggap berkontribusi pada kemenangan Pilkada Sampang, sekalipun berlatar belakang sebagai ASN. Hal ini dapat mengindikasikan rendahnya akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

“Sudah pasti itu, pengisian jabatan Pj kades yang baru terisi ASN pendukungnya, alasan dasarnya demi membawa perubahan desa, padahal sangat jelas seperti contoh kecil oknum ASN tidak netral yang dilaporkan ke Bawaslu justru sekarang menjabat Pj Kades Torjun,” ujarnya.

Berikut adalah nama-nama Pj Kades yang diganti era pemerintahan baru Bupati definitif H Slamet Junaidi.

  • Kecamatan Torjun
  • Pj Kepala Desa Torjun yang sebelumnya Ach Fadil, diganti Surayyah.
  • Pj Kepala Desa Patapan yang sebelumnya Junaiman, diganti Abd Halim.
  • Pj Kepala Desa Kodak yang sebelumnya Moh Dofir, diganti Ismail.
  • Pj Kepala Desa Krampon yang sebelumnya Hairil Anwar, diganti Sudarsono.
  • Pj Kepala Desa Tanah Merah yang sebelumnya Mafluhatul Hasanah, diganti Badri.
  • Pj Kepala Desa Pangongsean yang sebelumnya Muhibban Ansori, diganti Moh Wafik.
  • Kecamatan Kota Sampang
  • Pj Kepala Desa Baruh yang sebelumnya Abdul Fatah, diganti Adi Nuruddin.
  • Pj Kepala Desa Mandangin yang sebelumnya Haris Budi Santoso, diganti Choirul Anam.
  • Kecamatan Kedungdung
  • Pj Kepala Desa (data nihil)
  • Kecamatan Sokobanah
  • Pj Kepala Desa Tobai Barat yang sebelumnya Suja’i, diganti Ardi Winata Saputra.
  • Pj Kepala Desa Tobai Timur yang sebelumnya Heri Triwahyudi, diganti Marhasan.
  • Pj Kepala Desa Sokobanah Tengah yang sebelumnya R. Yudhi Christianto, diganti Rukimin.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article