28 C
Madura
Senin, Oktober 14, 2024

Dua Paslon Kekurangan Keterangan Pajak hingga Legalisir Ijazah, KPU Sampang: Sudah Lengkap

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur, menyatakan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Sampang 2024 telah melengkapi atau menyerahkan perbaikan kekurangan persyaratan berkas administrasi.

“Sudah dilengkapi sesuai batas waktu yang ditetapkan tanggal 8 September pukul 24.00 WIB,” ucap Ketua KPU Sampang Aliyanto, Selasa (10/9/2024).

Sebelumnya, dua bakal paslon kekurangan persyaratan berkas administrasi dan harus terpenuhi. Berkas tersebut yakni surat keterangan dari kantor pajak, surat pernyataan, dan legalisir ijazah.

Keduanya untuk pasangan KH Muhammad Bin Muafi Zaini – H Abdullah Hidayat, serta H Slamet Junaidi – H Ahmad Mahfud.

Selanjutnya, KPU Sampang akan melakukan penelitian persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen terhadap berkas-berkas kedua bakal paslon tersebut dalam waktu 5 hari kerja.

Kata Aliyanto, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon disampaikan tanggal 14 September 2024.

“Apakah kemudian perbaikan itu telah memenuhi syarat atau belum, nanti tanggal 14,” ujarnya.

Sejak ditutupnya pendaftaran Pilkada 2024, KPU Sampang telah meneliti keabsahan dokumen persyaratan dua paslon. Hasilnya penelitian persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati menunjukkan kedua paslon belum memenuhi syarat.

Sampai akhirnya, KPU memberikan batas waktu hingga 8 September untuk melengkapi persyaratan.

Terkait hasil tes kesehatan yang dilaksanakan dua tahapan di RSUD dr Soetomo Surabaya pada 31 Agustus hingga 1 September 2024, dua bakal paslon dinyatakan mampu.

“Bapaslon diperiksa terkait kondisi jasmani dan rohani. Kemudian, tahap berikutnya dilakukan tes Narkotika,” tuturnya.

Ketua KPU Aliyanto menyampaikan, dari beberapa tahapan tersebut kemudian memasuki hari penetapan dan pengundian pengumuman nomor urut paslon Pilkada Sampang.

“Minggu tanggal 22 September 2024 penetapan calon, dan pengundian nomor urut paslon pada Senin 23 September 2024,” tandasnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article