Sampang, (Media Madura) – Dewan Pengurus 0Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sampang KH Muhammad bin Muafi Zaini (Ra Mamak) dan H Abdullah Hidayat (Haji AB) untuk maju di Pilkada 2024.
Penyerahan rekomendasi diberikan langsung oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, di Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Sebelumnya, rekomendasi partai yang dinahkodai putra bungsu Presiden RI Joko Widodo itu sempat berlabuh kepada pasangan H Slamet Junaidi dan H Ahmad Mahfudz (Jimad) pada Senin (5/8/2024) kemarin.
Namun, pasangan calon yang memiliki akronim atau singkatan nama ‘Jimad Sakteh’ rupanya harus gigit jari. Alasan ini bukan tanpa sebab, karena rekom PSI dinyatakan dicabut dan kini beralih kepada rival politik yaitu pasangan Ra Mamak dan Haji AB.
Ketua DPC PSI Sampang Idris Affandi menyatakan, partainya memberikan rekomendasi kepada Ra Mamak dan Haji AB untuk maju kontestasi Pilkada Sampang. Sedangkan, untuk rekomendasi ke pasangan Slamet Junaidi-Mahfud dinyatakan dicabut.
“Rekom Slamet Junaidi dan Mahfud dicabut digantikan ke Ra Mamak dan Haji AB, itu Informasi yang saya terima dari DPW Jawa Timur,” ucap Idris dihubungi Media Madura, Kamis (15/8/2024) malam.
Idris menyampaikan, segala keputusan partai menjadi wewenang penuh DPP terkait siapa dan nama bakal calon kepala daerah yang akan diusungnya.
“Yang jelas apapun itu kewenangan pusat mas, kami tetap harus mengusung pasangan calon meskipun tidak memiliki keterwakilan kursi di DPRD Sampang, karena partai politik sebagai peserta pemilu yang wajib berpartisipasi di Pilkada,” ungkapnya.
Dikonfirmasi melalui telepone, H Slamet Junaidi hingga kini belum bisa memberikan tanggapan terkait pencabutan rekomendasi PSI kepada dirinya. Meski pesan singkat WhatsApp dilayangkan tidak ada jawaban.
Kendati begitu, Media Madura mencoba meminta tanggapan terkait hal itu kepada Ketua Relawan Pemuda Aba Idi-Ra Mahfud, Moh Ja’far di Sampang. Namun sayangnya juga tidak ada jawaban.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol