Sampang, (Media Madura) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah menegur pihak rekanan pelaksana proyek betonisasi Jalan Desa Labang-Labuhan, Kecamatan Sreseh.
Pengerjaan betonisasi tersebut terancam putus kontrak, lantaran ada keterlambatan proges pembangunan.
Proyek peningkatan jalan beton ruas Desa Labang-Labuhan ini menggunakan angaran APBD tahun 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.322.564.918, miliar yang dikerjakan oleh CV Indo Makmur.
Kepala Dinas PUPR Sampang Moh Zis membenarkan teguran tersebut dilayangkan kepada rekanan karena keterlambatan pekerjaan dan terancam putus kontrak.
“Sudah mas (teguran ke rekanan-red),” tulis Moh Zis menjawab pesan singkatnya, Selasa (28/11/2023).
Sayangnya Moh Zis belum bisa menjelaskan secara detail terkait surat teguran itu. Dirinya menyarankan untuk mengkonfirmasi melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Teknisnya silahkan ke PPK mas, pak Sahron hari ini rapat pembahasan Inpres di Surabaya,” ujarnya.
Dikonfirmasi, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Sampang Sahron juga demikian.
“Maaf mas, saya lagi Bimtek,” terang Sahron.
Dampak keterlambatan pekerjaan proyek tersebut cukup mengganggu aktivitas warga. Mereka mengaku susah melewati ruas jalan yang masih dilakukan pengecoran. Akibatnya, warga sehari-hari terpaksa putar balik melewati desa seberang dengan jarak tempuh 8 kilometer.
“Jauh mas, mau lewat mana lagi harus muter, mudah-mudahan cepat selesai biar mau jualan ke pasar gak ruwet,” kata Soleh warga setempat.
Sementara itu, Choirul Anam perwakilan CV Indo Makmur mengklaim, progres pengerjaan peningkatan jalan betonisasi Labang-Labuhan saat ini sudah mencapai 80 persen.
Meski demikian, surat teguran PUPR Sampang diberikan kepada pihaknya beberapa minggu lalu. Batas kontrak pekerjaan proyek tersebut pada pertengahan Desember 2023.
“Sekitar dua minggu lalu mas, karena waktu itu terlambat belum ngecor,” singkatnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif