25.8 C
Madura
Jumat, April 18, 2025

ODGJ yang Dilepas Pasung Oleh Bupati Sampang Tercatat Penerima BPNT Fiktif

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Pasien ODGJ bernama Muhammad Zaini, yang dilepas pasung oleh Bupati Sampang ternyata tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak Agustus 2022.

Namun kenyataannya bantuan tersebut fiktif. Hal ini diakui oleh pihak keluarga, Umrideh, tak lain ibu kandung Zaini.

Warga asal Desa Maduleng, Kecamatan Omben, Sampang, ini mengaku anaknya belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.

Mencuatnya temuan itu setelah Ketua LSM Madura Developmant Watch (MDW) Farida melakukan investigasi kepada ibu Umrideh.

Menurutnya, kuat dugaan bantuan BPNT yang disalurkan melalui Kantor Pos dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kami tanyakan langsung kepada ibunya ternyata belum pernah menerima bantuan, padahal setelah kami kroscek data bahwa Muhammad Zaini warga Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, sebagai KPM BPNT sejak Agustus tahun 2022,” kata Farida, Jumat (7/4/2023).

Farida menjelaskan, keluarga Sumridah hanya menerima bantuan BLT BBM pada November – Desember 2022 lalu. Bahkan selama ini tidak pernah mendapat undangan pihak Pos yang diketahui sebagai penyalur bantuan BPNT.

Dia menyanyangkan, bantuan untuk Zaini dimanfaatkan oknum. Terlebih penerima sebagai ODGJ yang benar-benar layak untuk menerima bantuan pemerintah.

Untuk itu, dirinya akan terus mengawal temuan tersebut sampai tuntas. Hal ini demi membantu pihak keluarga yang kondisinya cukup memprihatinkan.

“Kami harap pihak terkait segera menindaklanjuti temuan ini dan mengusut kemana penyaluran bantuan itu,” tegasnya.

Kepala Kantor Pos Indonesia Kabupaten Sampang Sugiono, menyikapi temuan tersebut.

“Nanti akan kita lakukan pengecekan dulu  karena belum mengetahui informasi soal ini,” tandasnya.

Sebelumnya, proses pelepasan pasung kepada Zaini sebagai ODGJ dilakukan oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Senin (3/4/2023).

Hal ini dilakukan guna mendukung program bebas pasung yang digagas Puskesmas Omben bernama ‘Salempang Mera Aba Idi’. Tujuannya menciptakan masyarakat berdaya guna, produktif, dan mandiri.

Apalagi, Bupati Sampang berkeinginan warganya tak ada lagi hidup terpasung hingga bertahun-tahun karena dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

“Karena sejak 2018 kami fokus terhadap penanganan ODGJ dan harus bebas dari pasung,” ungkapnya.

Reporter : Ryan
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article