24.5 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Aliyadi Mustofa pada Disbudpar Jatim: Jangan Anak Tirikan Wisata Madura

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pasuruan, (Media Madura) – Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Aliyadi Mustofa meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim tidak menganaktirikan wisata Madura.

Hal itu diungkapkan, Aliyadi Mustofa saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pemberdayaan Desa Wisata. Kegiatan tersebut digelar di Phaviliun, Taman Dayu, Pasuruan pada Kamis (24/11).

Dalam kegiatan tersebut, hadir Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim Dian Okta Yoshinta. Perempuan berhijab itu didampingi Kabid Destinasi Disbudpar Provinsi Jatim Susiati.

Kemudian, Prof. Lukman Hakim, salah satu guru besar Universitas Brawijaya juga hadir sebagai pemateri. Ratusan peserta mengikuti sosialisasi tersebut, 56 di antaranya merupakan kepala desa (kades) dari berbagai daerah di Madura.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa mengatakan, rancangan draf perda yang mengatur pemberdayaan desa wisata itu sebenarnya sudah lama disusun. Namun, baru bisa disahkan pada 2 September 2022.

Spirit regulasi tersebut adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor pariwisata. Sebab, di Madura banyak sekali potensi desa tetapi belum dikelola secara maksimal.

“Melalui perda ini, diharapkan pengelolaan potensi desa bisa dikembangkan dengan baik. Dalam perda yang baru disahkan ini, juga diatur fasilitasi pemerintah terhadap pengembangan desa wisata,” katanya.

Aliyadi meminta, Disbudpar Jatim tidak menganaktirikan Madura. Program-program pengembangan desa wisata harus dimaksimalkan untuk pulau garam. “Saya minta, jangan anak tirikan Madura,” katanya.

Pria yang menjabat Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim itu yakin, sektor pariwisata akan menjadi peluang perekonomian baru. Banyak tenaga kerja yang akan diserap. Kemudian, UMKM juga akan menggeliat seiring perkembangan pariwisata.

“Disahkannya perda pemberdayaan desa wisata ini penuh perjuangan. Banyak dinamika yang kami lewati. Semoga perda ini mampu menjadi instrumen pengembangan pariwisata yang lebih baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Kabid Destinasi Disbudpar Provinsi Jatim Susiati mengatakan, beberapa program pemberdayaan desa wisata dilakukan di Madura. Pendampingan serta pembinaan dilakukan di pulau garam.

Harapannya, sektor pariwisata bisa berkembang pesat. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. “Kami fasilitasi pengembangan destinasi wisata melalui dana CSR perbankan, ke depan program-program seperti ini akan terus kami lakukan,” tukasnya. (*)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article