26.8 C
Madura
Minggu, September 15, 2024

Ada Praktik Pungli di RSD Ketapang, Tebus Darah Seharga Rp 1 Juta

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Komisi IV DPRD Sampang menemukan praktik dugaan pungutan liar (Pungli) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang, Sampang, terhadap pasien BPJS. Keluarga pasien diminta harus mengeluarkan uang senilai Rp 1.020.000 untuk mendapatkan transfusi darah.

Dugaan pungli dilakukan oknum petugas rumah sakit kepada salah satu pasien yang mengalami sakit stroke. Pasien tersebut kekurangan sel darah merah atau kadar Hemoglobin (Hb) rendah dibawah 8 gr/dL.

Anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni mengatakan, dirinya turun langsung bersama anggota lain Komisi IV Suhuvil Mukarromah setelah menerima kabar praktek dugaan pungli. Pihak rumah sakit menarik biaya jutaan rupiah meski pasien tercatat sebagai peserta BPJS. Alasannya pasien yang membutuhkan transfusi darah tidak tercover dalam jaminan kesehatan.

“Ternyata benar informasi pungli itu, mereka sempat ngelak tapi kami punya bukti rekamannya jika oknum nakes minta uang ke pasien, padahal semua pelayanan rumah sakit harus gratis,” ucapnya, Rabu (16/11/2022).

Fafan sapaan akrab Moh Iqbal Fathoni menerangkan, uang sebesar Rp 1 juta itu untuk membeli dua kantong darah sekaligus biaya transport. Pembayarannya pun diberikan kepada oknum nakes di ruang IGD bukan bagian loket pembayaran. Diyakini praktek pungli selama ini menjadi hal biasa bagi pelayanan rumah sakit Ketapang.

“Ketika didatangi kami tadi ngakunya ada miskomunikasi, seandainya praktek pungli ini tidak diadukan mungkin otomatis pasien BPJS disuruh bayar terus karena oknum nakes tetap minta jadi pasien umum, tapi kami tekankan uang yang sudah dibayar agar dikembalikan ke pasien,” kata Fafan.

Menurutnya, praktek pungli ini tak sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mensukseskan program Universal Health Coverage (UHC) bagi pelayanan rumah sakit plat merah. Untuk itu dirinya meminta agar pihak BPJS mencabut kerjasama jaminan kesehatan dengan RSD Ketapang.

“Ini sangat jelas pelanggaran karena sudah berani menarik biaya tambahan alias pungli, kerja sama BPJS dengan rumah sakit Ketapang harus dihentikan,” tegasnya.

Supriyadi (34) salah satu keluarga pasien mengaku kecewa dengan pelayanan rumah sakit Ketapang. Awalnya, pasien dirujuk ke rumah sakit sejak Selasa (15/11/2022) sore, setelah rawat inap dari Puskesmas Sokobanah.

Namun pasien kekurangan darah saat di rawat inap di RSD Ketapang sehingga harus transfusi darah. Sayangnya oknum nakes menyarankan agar menebus dua kantong darah lebih dari Rp 1 juta rupiah.

Pasien bernama Arsidin (60) warga Dusun Leke Dalam, Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

“Awalnya pasien datang sudah bawa KTP dan KK supaya masuk program UHC, tapi malah ikut yang umum, kan aneh,” terangnya.

Sementara itu, Direktur RSD Ketapang dr Sukarno belum bisa memberikan penjelasan terkait tudingan tersebut namun dirinya menyarankan mengkonfirmasi kepada bagian humas.

“Mohon maaf saya sekarang sedang tugas ke Jakarta tiga hari, silahkan hubungi ke humas dan maaf saya belum dapat laporan detail kejadian ini,” tulis Sukarno dibalik pesan singkatnya.

Sayangnya Humas RSD Ketapang dr Syafril tidak merespon pertanyaan wartawan ketika berkali-kali dikonfirmasi. (Ryn/Zainol)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article