Pamekasan, (Media Madura) – Prestasi membanggakan terus-menerus diraih Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Teranyar, menyabet penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP yang disabet Kabupaten Pamekasan kali ini untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Memperpanjang rekor prestasi gemilang di bawah kepemimpinan bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
Penghargaan opini WTP diserahkan langsung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Rabu (18/5/2022).
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2021.
Perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
“Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” terang Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
Selain itu, tambah dia, kriteria berikutnya adalah efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.
“Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.
Opini WTP 8 kali secara berturut-turut Pemkab Pamekasan, terhitung sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan tahun 2021.
Sebelumnya pada tahun 2011 meraih opini yang sama, yakni WTP. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP). (Zainol/Arif)