26.8 C
Madura
Senin, April 21, 2025

Bupati Pamekasan: Pemerintah Harus Transparan

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, (Media Madura) – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam dengan tegas menyampaikan agar Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) transparan dalam melakukan pengelolaan keuangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHCT).

Hal itu disampaikan Bupati Baddrut Tamam saat menyampaikan sambutannya dalam acara Sosialisasi Publikasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) di salah satu hotel di Kota Malang, Sabtu (20/11/2021).

“Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang secara teknis dikerjakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelolaanya harus jelas dan transparan termasuk DBCHCT ini,” katanya.

Mas Tamam sapaan kerennya menambahkan, bentuk transparansi tersebut dibuktikan dengan informasi yang akurat, informatif dan edukatif.

“Adanya Sosialisasi dan Publikasi ini sebagai upaya penyeimbang informasi yang benar dan edukatif dan transformatif terhadap masyarakat,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Mas Tamam mengajak untuk menjadikan Pamekasan kabupaten yang luar biasa, hebat dengan menyajikan informasi yang positif.

“Mari jadikan Pamekasan menjadi kabupaten berdaya saing seperti beberapa Kabupaten atau Kota di Indonesia,” tutupnya.

Humas Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengatakan pemerintah dari pusat hingga daerah saat ini menyatakan perang terhadap rokok ilegal karena selain menimbulkan penyakit juga merugikan negara.

“Dari dulu sudah menyatakan perang pada rokok ilegal, makanya kalau masih ada oknum Bea Cukai yang main-main segera laporkan,” tegasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pamekasan, Muhammad menyampaikan adanya kegiatan ini agar diikuti dengan baik sehingga menghasilkan ilmu yang nantinya dapat di aplikasikan di Kabupaten berslogan Gerbang Salam.

“Kami harapkan nanti kepada para peserta untuk aktif mengikuti acara tersebut hingga selesai,”ucapnya.

Tujuan Monitoring dan evaluasi publikasi DBHCHT tahun ini akan membahas peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor:206/PMK. 07/2020 tentang pengunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT.

“Oleh karena itu kami harapkan nanti pada sesi diskusi simak baik-baik untuk dimengerti dan dipahami, agar tujuan dari sosialisasi ini bisa tercapai kepada para pelaku rokok ilegal,” jelasnya. (Ahmad Rifqi/Zainol).

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article