28.8 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Polisi Bubarkan Kerapan Kelinci di Sampang saat PPKM Darurat

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Kepolisian Resor Sampang bersama Polsek Torjun membubarkan kegiatan lomba kerapan kelinci di Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Minggu (4/7/2021) siang.

Penertiban dilakukan dalam upaya pelaksanaan aturan terkait adanya kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dari pemerintah pusat dalam penanganan pandemi COVID-19.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, dibubarkannya kegiatan tersebut lantaran mengundang aksi kerumunan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan di Sampang.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat kalau di tempat itu terjadi kerumunan, kami akhirnya membubarkan kegiatan itu karena tidak menerapkan protokol kesehatan dan melanggar kebijakan PPKM,” ucapnya.

Kasat Reskrim menuturkan, selain melanggar prokes, polisi juga memastikan lomba kerapan kelinci tidak memiliki ijin pelaksanaan dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sampang.

Dalam penertiban, petugas hanya membubar peserta lomba namun tidak mengamankan pihak penyelenggara serta barang bukti apapun. Hal ini sebagai bentuk teguran dan peringatan dalam penegakan terkait PPKM Darurat.

“Kerumunan massa merupakan pelanggaran prokes karena tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker, apalagi bisa mengundang datangnya warga dari luar daerah,” kata Sudaryanto.

Reporter : Ryan
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article