25.2 C
Madura
Selasa, Oktober 8, 2024

Fraksi di DPRD Pamekasan Ini Desak Pemilihan Wabup Segera Digelar

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Pamekasan mendesak agar pemilihan Wakil Bupati Pamekasan segera digelar dalam waktu dekat, dan mendesak Pansus yakni Panitia Pemilihan agar segera merampungkan proses dan aturannya.

Desakan itu muncul dari Sekretaris Fraksi PKS DPRD Pamekasan, Al Anwari. Menurutnya jabatan Wakil Bupati Pamekasan yang kini kosong setelah H. Raja’e wafat sangatlah dibutuhkan demi maksimalnya laju pemerintahan.

Maka, kata dia, pemilihan Wakil Bupati Pamekasan tidak bisa lagi ditunda, selain karena perangkat dan panitia pemilihan sudah terbentuk, hal itu juga karena kebutuhan roda pemerintayan.

“Panitia sudah terbentuk, pembahasan Tata tertib pemilihannya sudah digelar. Masih mau menunggu apa lagi,” kata legislator senior Pamekasan ini.

Al Anwari juga mendesak agar partai pengusung di Pilkada lalu segera mengusulkan nama yang akan dicalonkan menjadi Wakil Bupati Panekasan.

“Partai pengusung Berbaur agar segera merapatkan barisan dan melakukan sesuatu sehingga cepat memunculkan beberapa nama figur lalu disetor kepada bupati biar dipilih yang terbaik untuk jadi pendampingnya,” pintanya.

Bahkan Al Anwari juga mendesak fraksi lainnya agar ikut bersuara dan memikirkan kondisi pemerintahan yang saat ini hanya dipimpin oleh seorang bupati tanpa wakil.

“Bupati dan Wakil Bupati layaknya sepasang suami istri. Jadi apabila tanggung jawab sebagai pemimpin itu hanya dijalankan dengan sendirian maka kasihan sekali,” tegasnya.

Pihaknya berharap agar proses pemilihan Wabup Pamekasan bisa segera digelar. Fraksinya juga tidak mempersoalkan siapa sosok yang akan terpilih menjadi Wabup Pamekasan. Yang terpenting adalah bagaimana roda pemerintahan berjalan dengan maksimal.(Ist/Arf)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article