27.1 C
Madura
Jumat, Maret 29, 2024

Polisi Temukan 33 Motor Tak Sesuai TNKB dan Nomor Rangka

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Satlantas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2020. Dalam kurun waktu 14 hari, sebanyak 3.364 pelanggar ditindak sesuai aturan berlaku.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayid Rizal mewakili Kapolres AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, dari 3 ribuan pelanggar ada 973 pengendara ditindak penilangan serta 2.391 diberi sanksi teguran.

Menurut Ayid, adapun jenis pelanggar lalu lintas yang diberi sanksi tilang diantaranya melanggar Pasal 285 ayat 1 yakni menggunakan knalpot brong dengan jumlah pelanggar 62 pengendara motor, maupun Pasal 291 yakni tidak menggunakan helm.

“Untuk pelanggar knalpot brong hari ini kita musnahkan, karena selain melanggar aturan lalu lintas juga mengganggu ketentraman sosial seperti kejadian perkelahian di wilayah Monumen Kota Sampang beberapa waktu lalu,” ucap Ayid saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Rabu (5/7/2020) pagi.

Operasi Patuh Semeru 2020 serentak digelar mulai 23 Juli sampai 5 Agustus. Titik lokasi sasaran di wilayah perkotaan. Selain jenis pelanggaran tersebut pengendara juga melanggar Pasal 287 ayat 1 atau melawan arus, Pasal 281 atau pengendara dibawah umur, Pasal 288 ayat 2 atau pengendara tidak bisa menunjukkan SIM.

Serta, Pasal 287 ayat 3 atau melanggar rambu parkir, Pasal 289 yakni safety belt, Pasal 283 menggunakan handphone saat berkendara, Pasal 293 tidak menyalakan lampu, Pasal 307 tata cara muatan, Pasal 303 mengangkut orang, Pasal 285 ayat 1 perlengkapan kendaraan tanpa spion.

Ayid menuturkan, dalam penindakan pelanggaran ada 53 motor ditahan Satlantas Polres Sampang untuk dilakukan cek fisik. Dari jumlah itu terdapat 20 kendaraan tidak sesuai dengan TNKB dan nomor rangka kendaraan.

“Hanya 3 kendaraan motor yang hari ini bisa diserahkan kepada pemiliknya, lebih lanjutnya untuk kendaraan yang tidak sesuai itu akan berkoordinasi dengan Satreskrim,” tandasnya.

Reporter : Ryan
Editor : Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article