28.9 C
Madura
Rabu, April 23, 2025

Ingkar Janji soal Terminal Barang, DRPD Pamekasan Datangi Kantor Dishub

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyentil Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, lantaran tidak tepat janji terkait pemanfaatan terminal barang.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Imam Khozairi mengatakan, janji Kadishub, Ajib Abdullah, akan memberlakukan sistem bongkar muat barang di terminal yang berlokasi di Jalan Raya Panglegur itu pada bulan Februari lalu. Namun, sampai kini belum terealisasi.

“Kami ke sini menagih janji Pak Ajib, karena janji akan diberlakukan pada bulan Februari 2020, semantara saat ini sudah masuk bulan Maret akhir,” katanya saat mendatangi kantor Dishub, Selasa (24/3/2020).

Imam juga menegaskan, Dishub jangan main-main dengan persoalan itu, sebab jika hal itu tidak dilaksanakan akan berdampak pada ketertiban lalulintas secara umum.

“Kalau sistem bongkar muat itu diberlakukan bisa akan menertibkan lalin di perkotaan,” tambahnya.

Sementara, Sekretaris Dishub Pamekasan, Agus Budi Santoso berdalih, Dishub saat ini masih berkoordinasi dengan konsultan karena ditempat itu banyak kekurangan, salah satunya minimnya air bersih.

“Rencananya memang begitu, Cuma terkendala minimnya air bersih. Nah, kalau fasilitas itu tidak ada, bagaimana sopir dan penumpang lainnya kalau mau ke kamar mandi dan lainnya,” katanya singkat.

Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article