Pamekasan, (Media Madura) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Harun Suyitno menyayangkan aksi pungutan liar (Pungli) Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-Kanak (K3 TK) Kecamatan Pademawu.
Harun mengatakan, tindakan seperti itu harusnya sudah tidak ada, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik.
“Wah gawat ini, harusnya seorang pendidik itu tidak melakukan tindakan seperti itu, pendidik sudah waktunya mencerdaskan anak didik,” katanya, Sabtu (22/2/2020).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, persoalan itu sudah tidak menjadi rahasia umum di dunia pendidikan di Kabupaten berslogan Gerbang Salam itu, bahkan pihaknya sering mendapat keluhan yang sama dari beberapa guru di berbagai kecamatan.
“Saya berharap dinas (Disdik) segera mengevaluasi persoalan ini, dengan keluhan seperti ini maka DPRD akan mengevaluasi Disdik termasuk penganggaran tahun ini,” tambah Harun.
Sementara PLt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Prama Jaya, saat dikonfirmasi menyatakan, siapapun yang melakukan pungli diharapkan segera melaporkannya.
“Suruh lapor ke Disdik saja jika ada pungli oleh siapapun,” katanya singkat.
Mencuatnya dugaan pungli itu setelah dibocorkan oleh salah satu Kepala TK dan Ketua Yayasan yang mengelola TK. Dikatakan, pungli itu dilakukan sejak 2017 hingga 2019 lalu, atau pada setiap Pencairan dana BOP TK. Pungli terakhir terjadi pada pencairan dana BOP Tahap ke-2 tahun 2019 yang cair bulan Januari 2020.
“Semisal TK A dapat dana BOP sebesar Rp. 30 juta, berarti harus nyetor sebesar Rp. 750 ribu ke K3 TK Kecamatan Pademawu. Bisa dibayangkan jumlahnya berapa dengan jumlah TK penerima dana BOP se-Kecamatan,” tuturnya dengan mewanti-wanti namanya agar tidak disebutkan.
Saat dikonfirmasi, Ketua K3 TK Pademawu, Nurmiatik menyatakan, pihaknya mengaku tidak pernah melakukan pungli seperti yang disampai kepala TK itu, meski ada tarikan namun bersifat seikhlasnya saja, yang dikumpulkan melalui Gugus. Hal itu untuk biaya rehabilitasi kantor K3 TK yang sudah hampir roboh, selain itu untuk kegiatan perayaan hari besar.
“Kami minta hanya seikhlasnya, itupun untuk rehab kantor untuk rapat kan tidak ada anggaran dari Pemkab, selain itu biaya lomba seperti Agustusan dan lainnya, mau dapat dari mana gugus kalau tidak dari BOP,” katanya menjelaskan.
Bahkan Atik menyatakan, apa yang disampaikan salah satu kepala TK itu adalah fitnah, sebab selama ini ia tidak pernah melakukan hal seperti itu.
“Ini sangat tidak benar, ini fitnah pak,” tambahnya.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol