Sampang, (Media Madura) – Kasus kematian bayi yang meninggal dunia diduga usai disuntik imunisasi belum berakhir. Meski sebelumnya kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara orangtua korban dengan pihak bidan desa.
Saat ini, salah satu dari pihak keluarga korban asal Dusun Klobur, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo.
Dalam surat itu menyampaikan laporan atas kematian bayi berusia 11 hari bernama Nur Aqiqoh (sebelumnya Aqifah) setelah diimunisasi di Posyandu pada Rabu 12 Februari 2020.
Surat tersebut juga menjelaskan kronologis meninggalnya bayi dari pasangan Zainal Arifin (31) dan Novita Sari (21) usai disuntik vaksin oleh bidan desa bernama Maya alias Mariyatul Kiptiyah.
Bahkan isi tulisan terakhir disampaikan bahwa orangtua korban berasal dari keluarga kurang mampu untuk membayar biaya otopsi dan menerima damai dan memohon secara bijaksana.
Surat kaleng itu dikirim pada Senin 17 Februari 2020, ditujukan kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka terletak di Jalan Merdeka Utara, Kapolri Jenderal Idham Azis di Mabes Polri Jalan Trunojoyo Baru, Jakarta Selatan, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hemawan di Jalan A. Yani, Surabaya.
Surat ini dikirim oleh Tetangga Korban tertanda tangan Mat Nuri.
Saat dikonfirmasi orangtua korban, Zainal Arifin, membenarkan salah satu pihak keluarganya mengirim surat kepada Jokowi.
Kemungkinan, lanjut dia, keluarga lainnya masih mempertanyakan penyebab kematian anaknya dan memohon perhatian dan kebijakan atas kejadian tersebut dari pimpinan negara.
“Memang benar, Mat Nuri ini masih satu darah keluarga dengan kami, kalau ini jalan yang terbaik mau gimana lagi,” kata Zainal.
“Terus terang sampai sekarang saja surat pernyataan damai itu tidak diberikan salinan kepada kami, termasuk bentuk secara kekeluargaan itu,” imbuhnya.
Reporter : Ryan
Editor : Arif