21.7 C
Madura
Jumat, Januari 17, 2025

Tim Gabungan Jaring 2 Wanita Cantik di Rumah Kos ‘Bermasalah’

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Tim gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Polri, serta TNI menggelar razia, Selasa (15/10/2019) malam.

Petugas menyisir sejumlah rumah kos yang ada di wilayah Kota Sumenep, di antaranya rumah kos ‘Restu Ibu’ di jalan Tronojoyo, Desa Kolor yang sebelumnya sudah disegel paksa petugas.

Hasilnya, petugas menemukan dua orang perempuan luar Madura berada di kosan bermasalah tersebut.

“Keduanya langsung kami amankan. Sekarang dalam penyidikan,” ungkap Kabid Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Satpol-PP Sumenep, Fajar Santoso.

Untuk diketahui, rumah kos tersebut dinyatakan melanggar tiga Perda dan satu Perbup, yakni Perda Sumenep Nomor 03 tahun 2002, Perda Sumenep Nomor 04 tahun 2012, Perda Sumenep Nomor 08 tahun 2018 dan melanggar Perbup Sunenep Nomor 78 tahun 2018.

Rumah kos khusus putri tersebut juga belum memiliki ijin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sumenep. “Kami akan proses pemiliknya sesuai aturan,” tegas Fajar.

“Tentu, setelah kami proses, peringatan, teguran, sampai sanksi akan diberikan. Karena ini telah menyalahi aturan,” tandasnya.

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article