Sumenep, (Media Madura) – Setelah sempat mengalami penundaan, Sidang Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sumenep akhirnya sukses dibentuk, Kamis (10/10/2019).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Suemenep, Hamid Ali Munir. Usai menyebut nama-nama anggota komisi yang didistribusikan oleh masing-masing fraksi, rapat paripurna diskors untuk pemilihan pimpinan komisi.
“Saya persilakan kepada semua nama-nama yang disebutkan, untuk masuk ke ruang komisi masing-masing. Untuk memilih Ketua, Wakil, dan Sekretaris Komisi,” kata Hamid.
Setelah sidang diskorsing, Sekretaris DPRD Sumenep, Sustono membacakan susunan komisi yang dipilih oleh masing-masing anggota komisi. Susunan itu termuat dalam Surat Keputusan (SK) Ketua DPRD Sumenep.
Berikut susunan pimpinan Komisi di DPRD Sumenep :
Komisi I : Ketua Darul Hasyim Fath, Wakil Ketua Mohammad Hanafi, Sekretaris Suroyo.
Komisi II : Ketua H. Subaidi, Wakil Ketua Gunaifi Syarif Arrodhi, Sekretaris Badrul Aini.
Komisi III : Ketua Dul Siam, Wakil Ketua H. Latib, Sekretaris M. Ramzi.
Komisi IV : Ketua Rosah Ardhi Kautsar, Wakil Ketua Sitti Hosna, Sekretaris Abdul Hasan.
Berdasarkan SK tersebut pula, keanggotaan terbanyak berada di Komisi III dan Komisi IV yang berjumlah sebanyak 13 orang. Sementara keanggotaan Komisi II berjumlah 11 orang dan keanggotaan Komisi I sebanyak 9 orang.
Selain fraksi, AKD lain di DPRD Sumenep juga sudah ditetapkan, di antaranya Bamus dan Banggar. “Selamat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tandas Hamid.
Reporter : Rosy
Editor : Ist