Sampang, (Media Madura) – Komisi I DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Antar Waktu, di kantor DPRD Jalan Wijaya Kusuma, Kota Sampang, Kamis (28/3/2019) pagi.
Pemanggilan ini terkait ricuhnya proses PAW Kades Gunung Maddah yang terjadi Rabu (27/3/) kemarin. Hasil pertemuan tersebut DPRD menilai bahwa pelaksanaan PAW tidak steril dan meminta harus diselesaikan dengan pemungutan suara ulang (PSU).
“Proses sejak awal pemilihannya sudah ada celah kecurangan, sampai pelaksanaan PAW berujung ricuh dan tidak kondusif, makanya harus di PSU,” ucap Ketua Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman.
Kata Aulia, indikasi kecurangan tahapan PAW Kades Gunung Maddah diketahui sejak adanya keterangan kesehatan serta uji kompetensi calon kepala desa. Pada saat uji kompetensi calon nomor urut 2 dinyatakan nilai terendah karena tingkat pendidikannya.
“Ada keterangan sehat jasmani dan rohani pasti pada tahapan pertama, sedangkan kondisi calon nomor urut 2 Moh Soleh ini ternyata tidak sehat dan pendengarannya terganggu, tapi semua ini tetap diloloskan oleh panitia,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengagendakan pemaggilan dengan pihak rumah sakit serta tim independen yang diduga meloloskan salah satu peserta tanpa atas dasar yang jelas.
Sementara Ketua P2KD AW Hafifuddin, mengaku saat ini proses PAW Kades Gunung Maddah dihentikan sementara. Sedangkan untuk tindak lanjut, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan tim kabupaten.
“Saya tidak bisa berkomentar, tunggu saja kedepan karena pada hari ini masih disibukkan dengan pembuatan berita acara terkait penghentian penghitungan,’’ singkatnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol