Pamekasan, (Media Masura) – Pemerintah Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur menyebutkan bahwa banyak desa di wilayah tersebut yang berpotensi dimekarkan, dijadikan dua desa atau lebih.
“Banyak Desa di Pamekasan yang berpotensi untuk diproses pemekaran. Seperti Desa Blumbungan, Desa Plakpak, Desa Bujur Barat, Desa Bujur Tengah, Bujur Timur dan Desa gemuk lainnya,” terang Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Selasa (22/1/2019).
Setelah desa tersebut dipecah, tambah Baddrut, maka sangat dimungkinkan Pamekasan nantinya menambah satu kecamatan.
“Sekarang kan Pamekasan ini ada 13 kecamatan, tapi kalo desa yang luas dimekarkan kita bisa menambah satu kecamatan,” lanjutnya.
Mantan Anggota DPRD Jatim ini menjelaskan setelah dianalisa ternyata ada beberapa jumlah Desa dalam satu Kecamatan yang hanya 10 Desa seperti Galis, Kecamatan Pakong.
“Sebaliknya ada kecamatan yang jumlah desanya sampai 27 Desa seperti di Kecamatan Proppo,” jelas Baddrut.
Pihaknya mengajak untuk kerjasama dengan semua anggota DPRD Pamekasan, upaya pemekaran desa yang gemuk bisa terlaksana, serta penambahan satu Kecamatan.
Reporter: Zubaidi
Editor: Ahmadi