Sampang, (Media Madura) – Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif menyatakan anggaran pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Sampang 2018 dibutuhkan sebesar Rp 15 miliar. Dana ini akan diambil dari dana hibah APBD Sampang.
“Kita masih mengusulkan anggaran, tapi penggunaan dana itu bisa diambilkan dari sisa anggaran KPU sebesar Rp 10 miliar,” ujar Ketua Syamsul, Jumat (7/9/2018).
Dijelaskannya, untuk sisa kekurangan anggaran tersebut masih diajukan permohonan kepada pemerintah setempat.
Sehingga diharapkan, pelaksanaan PSU bisa terlaksana dengan cepat sesuai amar putusan MK yakni hanya 60 hari sejak putusan.
“Saat ini KPU melakukan perbaikan DPT, semoga batas waktunya bisa mencukupi karena biasanya data itu 1 bulan seperti proses sebelumnya,” jelasnya.
Syamsul menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan untuk jadwal pelaksanaan PSU di 14 Kecamatan berlangsung. Sebab, lembaga penyelenggara pemilu yang didudukinya itu fokus tentang persiapan tahapan tentang penambahan tenaga adhoc baik di tingkat kecamatan, desa, dan TPS, serta pengadaan logistik.
“Dalma PSU kali ini tanpa ada kampanye lagi dan tetap diikuti tiga paslon,” tuturnya.
Menanggapi itu, Dosen Politik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Madura (Unira) Abdurahman, menyampaikan ada rasa kekhawatiran yang lebih dari masyarakat jika penyelenggara pemilu harus melakukan coblos ulang dan pemerintah daerah harus membiayai kembali dengan angka yang tidak sedikit.
“Apakah mungkin mereka sebagai ‘panitia kepemiluan’ ini dapat menjalankan amanah konstitusi dengan baik dan jurdil, demokrasi harus tetap berjalan sesuai dengan ruh kehendak publik, bukan kehendak segelintir orang,” singkatnya.
Sekedar diketahui, PSU Pilkada Sampang tetap akan diikuti oleh ketiga pasangan calon. Yaitu, nomor urut 1 Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat (Jihad), nomor 2 Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap), dan nomor 3 Hisan-Abdullah Mansyur (Hisbullah).
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol