Pamekasan, (Media Madura) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum menetapkan daerah krisis air bersih pada musim kemarau tahun ini.
Dikatakan oleh Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pamekasan, Budi Cahyono, penetapan daerah kekeringan harus ada surat keputusan (SK) bupati. Oleh karenanya, instansinya tidak bisa serta merta menentukan hanya berdasarkan pemetaan saja.
“Sementara SK dimaksud saat ini belum terbit,” katanya, Senin (18/6/2018).
SK saat ini, jelasnya, sudah diajukan untuk ditandatangani oleh pimpinan daerah, sehingga waktu cuti Lebaran habis sudah diterbitkan dan di sosialisasikan.
“SK-nya belum turun, karena sekarang masih libur. Tapi, saat ini sudah ada di meja bupati. Dalam waktu dekat mungkin sudah turun,” tambah Budi.
Pada tahun 2018 ini daerah krisis air diprediksi tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, data daerah kering di Kabupaten Pamekasan pada tahun 2016 sebanyak 80 desa 323 dusun.
Sementara pada tahun 2017, tetap 80 desa yang kekurangan air bersih, tetapi jumlah dusunnya berkurang menjadi 310 dusun.
Reporter: Rifqi
Editor: Zainol