
Sampang, (Media Madura) – Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan penggerebekan terhadap aksi judi sabung ayam di Desa Polai, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Selasa (8/5/2018) pukul 15.30 WIB.
Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto, mengatakan penggerebekan judi sabung ayam itu menurunkan delapan personil. Saat penggerebekan, para pelaku sudah kabur meninggalkan lokasi judi sabung ayam.
“Tidak ada pelaku yang diamankan, mungkin mereka mengetahui kedatangan polisi sehingga lari,” ujar Hery dibalik telepone, Selasa.
Kata Hery, penggerebekan ini dilakukan berkat informasi dari laporan masyarakat bahwa di Desa Polai kerap dijadikan lokasi judi sabung ayam.
Petugas tidak berhasil mengamankan barang bukti termasuk ayam. Polisi hanya mengobrak-abrik lokasi judi yang dibuat dari anyaman bambu agar tidak kembali digunakan sebagai tempat perjudian.
“Ketika kesana sudah tidak ada orang hanya tersisa bekas darah ayam, kemudian petugas merusak lokasinya,” katanya.
Dirinya meminta masyarakat untuk memberitahukan informasi kepada polisi terkait keberadaan kasus perjudian di wilayah hukum Sampang. Hal ini demi menjaga kondusifitas desa setempat.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif