25.9 C
Madura
Selasa, Mei 13, 2025

Kendaraan Dinas Pemkab Pamekasan Diperiksa untuk Laporan ke BPK

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Guna melengkapi laporan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, seluruh kendaraan berplat merah yang digunakan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pamekasan diperiksa. Senin (16/4/2018) pagi.

Seluruh kendaraan dari seluruh SKPD mulai sepeda motor, mobil,
Hingga minibus dikumpulkan di dua area parkir, yaitu Pemda barat yang terletak di jalan Kabuparen dan dan Pemda Timur yang terletak di jalan Jokotole.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah barangnya ada atau tidak,” terang Kepala BKD Pamekasan Taufiqurrahman.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari laporan keuangan, salah satunya dengan mengecek seluruh kendaraan yang digunakan oleh SKPD setempat.

“Biasanya pengecekan ini dilakukan setiap 3 atau 5 tahun sekali, tergantung dari tersedianya anggaran,” ucap Taufiq panggilan akrabnya.

Menurutnya seluruh kendaraan berplat merah yang masih tercatat sebagai aset pemerintah kabupaten akan diperiksa, sedangkan untuk kendaraan yang sudah tidak tercata tidak akan dilakukan pemeriksaan.

“Ini untuk mencocokkan antara buku dengan realita yang ada dilapangan, jangan sampai dilaporan Pemda itu sekian tapi nyatanya tidak sesuai dengan buku laporan,” pungkasnya.

Reporter : Zubaidi
Editor : Ist

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article