27.1 C
Madura
Jumat, Maret 29, 2024

Pilkada Pamekasan, Tanggal 27 Juni Datang ke TPS untuk Memilih

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) Nomor 1 Tahun 2017, Kabupaten Pamekasan akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tahun 2018 pada hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018.

KPU Pamekasan mengajak seluruh pemilih yang sudah terdaftar datang ke TPS untuk mencoblos dan memilih calon bupati dan calon wakil bupati yang alan memimpin Pamekasan selama 5 tahun kedepan.

Guna memaksimalkan partisipasi masyarakat Pamekasan dalam menyalurkan hak pilihnya, nantinya pada hari pemungutan itu akan diliburkan.

Seperti yang kita ketahui Bersama, di Kabupaten Pamekasan pada pelaksanaan Pillada serentak yakni Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pamekasan diikuti oleh 2 (dua) pasangan calon, yang semuanya diusung oleh Gabungan Partai Politik.

Hak itu, sebagai persyaratan minimal berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan Nomor : 29/HK.03.1.Kpt/KPU.Kab/3528/IX/2017 tentang jumlah kursi dan jumlah suara sah paling sedikit sebagai persyaratan pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 adalah :

a. Jumlah paling sedikit perolehan kursi Partai Politik atau Gabungan Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Tahun 2014 sebanyak 9 (Sembilan) kursi; atau

b. Jumlah paling sedikit perolehan suara sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Tahun 2014, yaitu 140.618 (seratus empat puluh ribu enam ratus delapan belas) suara sah
KPU Kabupaten Pamekasan menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Pamekasan Tahun 2018 dengan Surat Keputusan nomor 77/PL.03.3-Pu/3528/KPU-Kab/II/2018 tanggal 13 Februari 2019 yaitu Pasangan Calon Nomor 1 H. Badrut Tamam, S.Psi dan Rajaé, S.Hi.

Pasangan nomor 1 ini diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sedangkan Pasangan Calon Nomor urut 2 yaitu Dr. KH. Kholilurrahman, S.H, M.Si dan Fathor Rohman diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat (PD), dan Partai Nasional Demokrat (NASDEM).

Sementara itu, ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah menuturkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 ini. Apalagi KPU RI telah menargetkan 77,5% pemilih berpartisipasi dalam kontestasi politik lima tahunan ini, salah satunya tentu KPU Kabupaten Pamekasan. Untuk memenuhi target dari KPU RI tersebut perlu diadakan sosialisasi secara makmimal.

KPU Pamekasan telah mensosialisasikan berbagai tahapan yang berhubungan dengan pelaksanaan pilkada serentak, termasuk memastikan seluruh warga yang sudah bisa memilih agar masuk dalam DPS.

Dikatakan Hamzah, pihaknya berharap semua tahapan berjalan dengan baik, bahkan KPU Pamekasan telah melakukan Bimbingan Teknik (Bimtek) pemutakhiran data pemilih bagi petugas pendataan calon pemilih agar bisa melakukan proses verifikasi secara faktual dan profesional untuk momentum pilkada serentak yang digelar di Auditorium PKP RI Jl Kemuning, Selasa (16/1/2018) lalu.

Seperti diketahui, berdasarkan data dari KPU RI, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) warga Pamekasan tercatat sebanyak 615.594. Jumlah itu terdiri dari 297.615 calon pemilih laki-laki dan 317.979 pemilih perempuan. Sementara calon pemilih pemula tercatat sebanyak 56.340 orang, terdiri dari 28.815 calon pemilih laki-laki dan 27.525 calon pemilih perempuan.

Jumlah DP4 tersebut jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan DPT pada pilpres lalu, di mana jumlah DPT Pamekasan 680.728 orang dengan rincian 330.308 pemilih laki-laki dan 350.420 pemilih perempuan.

Semmentara itu, berdasar hasil rekapitulasi DPS Pilkada 2018 yang dilakukan KPU Pamekasan, sejak Rabu (14/3/2018) lalu. Tercatat jumlah total sebanyak 682.136 orang terdaftar dalam DPS, meliputi 328.898 pemilih laki-laki dan sebanyak 353.238 pemilih perempuan.

Jumlah tersebut merupkan hasil rekapitulasi sementara berdasar rekap petugas yang tersebar di 189 desa dan kelurahan di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan. Mereka berpeluang untuk menyalurkan hak dan suaranya di 1.579 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hanya saja terdapat sebanyak 33.093 warga Pamekasan yang noatebene calon pemilih pada pelaksanaan pilkada serentak, tercatat belum melengkapi persyaratan sebagai pemilih karena belum memiliki E-KTP. Jumlah tersebut meliputi 16.816 pemilih laki-laki dan sebanyak 16.277 pemilih perempuan.

Pasca dilakukan validasi tingkat kabupaten, nantinya jumlah DPS akan dikembalikan lagi ke PPS. Sebab proses penetapan DP4 juga diatur dalam PKPU Tahun 2017.

Penulis : Ist
Editor : Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article