Sumenep, (Media Madura) – Tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur masih menganggarkan biaya trasnportasi distribusi Bantuan Sosial (Bansos) Beras pra Sejahtera (Rastra).
Bantuan biaya tersebut disediakan untuk transportasi penyaluran dari titik distribusi (balai desa) sampai ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Seperti tahun lalu, tahun ini juga masih ada (bantuan transport), tujuannya agar tidak memberatkan masyarakat untuk mendapatkan Rastra,” kata Kasubag Sarana Perekonomian, Bagian Perekonomian, Pemkab Sumenep, Suharjono.
Menurutnya, besaran bantuan berbeda-beda antar desa yang satu dengan desa yang lain, sesuai dengan klasifikasi atau kondisi wilayah. Misalnya, antara daratan yang mudah dan yang sulit besarannya beda, begitupun dengan Kepulauan.
“Saya lupa masing-masing nominalnya, tapi besarannya mulai Rp. 90 hingga Rp. 200 sesuai klasifikasi. Sebagai sampel saja, untuk desa daratan termudah, itu bantuan transportnya Rp. 90 per kilogram,” terangnya.
Ia menegaskan, biaya tersebut bukan bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat, melainkan bantuan biaya penyaluran dari titik distribusi ke keluarga penerima manfaat.Â
“Sekali lagi, tujuannya agar masyarakat tidak terbebani. Apalagi saat ini bansos rastra diberikan secara gratis, jadi keliru kalau misalnya masih ada pungutan,” tegasnya.Â
Sesuai data yang diterima Pemkab dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, pagu rastra di Sumenep 2018, yakni 12.816 KPM. Jumlah tersebut tersebar di 334 Desa/Kelurahan dari 27 Kecamatan dengan jumlah beras sebanyak 1.280 ton.
Reporter : Rosy
Editor : Ahmadi