27.3 C
Madura
Selasa, Oktober 15, 2024

Maju Pilkada, Politisi dan Pejabat Harus Mundur Bukan Cuti

Must read

- Advertisement -

Bangkalan, (Media Madura) – Melihat latar belakang profesi, tiga calon bupati dan wakil bupati Pilkada Bangkalan terdiri dari politisi dan pejabat.

Politisi dibagi dua kategori yaitu parlemen dan non parlemen. Mereka yang parlemen adalah Farid Alfauzi, Wakil Ketua Komisi Keuangan di DPR RI dan Abdul Latief Amin, Wakil Ketua DPRD Bangkalan.

Sedang yang non parlemen adalah Imam Buchori, ia politisi partai Nasdem.

Sementara yang dari birokrat adalah Sudarmawan, Kepala BPBD Jatim. Mohni, Kepala Dinas Pendidikan dan Mondir Rofi’i, Wakil Bupati Bangkalan.

Komisioner KPU Bangkalan, Syaiful Ismail mengatakan calon yang masih berstatus politisi dan birokrat aktif harus mundur dari jabatannya sebagai salah satu syarat wajib pencalonan.

“Harus mundur bukan cuti, surat pengunduran dirinya diserahkan ke KPU,” kata dia, Kamis, 18 Januari 2018.

Hingga saat ini, kata Syaiful, para calon yang masih politisi dan birokrat belum satu pun yang menyetor SK definitif pengunduran diri dari jabatannya.

“Yang tak harus mundur itu Pak mondir, cukup mengajukan izin cuti kampanye, kalau masa jabatannya belum habis,” kata dia.

SK definitif pengunduran itu sudah diterima KPU paling lambat 30 hari sebelum hari H pencoblosan. “Kalau sampai batas waktu tidak menyerahkan, si calon bisa gugur,” ungkap Syaiful.

Penulis : Mukmin Faisal
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article