Pamekasan, (Media Madura) – Pasangan suami istri di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang masih belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan mempunyai buku nikah jumlahnya masih sangat banyak. Untuk mengurangi jumlah tersebut, setiap tahun Pemkab Pamekasan menggelar pernikahan massal.
Seperti yang digelar pada Kamis (21/12/2017) pagi di Pendopo Ronggo sukowati, sebanyak 215 pasangan ikut dalam prosesi nikah massal yang digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Kabag Kesra Pemkab Pamekasan Syaifullah Farid Wadjdi menuturkan, jumlah pasangan yang ikut dalam acara tersebut dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah itu.
“Program ini untuk membantu masyarakat yang tidak mampu sehingga mempunyai akta nikah,” katanya ditemui dalam acara dengab tema resepsi dan penyerahan surat nikah bagi peserta iabat dan nikah massal.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan Halil Asy’ari dalam sambutannya berharap agar seluruh warganya yang telah menikah tercatat di KUA dan mempunyai buku nikah.
Reporter : Arif
Editor : Ist