28.8 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Polisi Blusukan ke Bengkel Motor, Ini Tujuannya

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Sejumlah bengkel sepeda motor di kawasan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, tak luput didatangi petugas berseragam lengkap dengan rompi berwarna hijau. Mereka adalah anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang.

Petugas sengaja blusukan guna memberikan peringatan kepada pemilik bengkel untuk tidak menjual knalpot blong. Hal itu sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang peringatan tahun baru dan natal.

“Kami menyisir ke bengkel motor untuk melarang dan mengantisipasi penggunaan knalpot brong saat pesta pergantian tahun dan natal,” kata Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatlantas AKP Musa Bakhtiar, Jumat (15/12/2017).

Tak hanya itu, petugas memberikan penindakan tilang bagi sepeda motor yang kedapatan memakai knalpot brong. Pemilik motor pun diminta segera mengganti dengan kenalpot standar pabrik.

Sedangkan untuk toko onderdil yang kedapatan menjual knalpot brong atau modifikasi diimbau agar tidak menjualnya.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong di jalan raya karena menimbulkan suara bising,” terang

Musa mengatakan, tindakan tersebut berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan (UULLAJ) nomor 2 tahun 2009 pasal 48 ayat 3 tentang lalu lintas.

Selain itu mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009, yaitu tentang tingkat kebisingan knalpot, dan berdasarkan pasal 285 UU nomor 22 tahun 2009 bahwasanya pengendara motor yang membawa kendaraan tidak memenuhi persyaratan tekhnik dan layak jalan akan ditindak.

“Salah satu diantaranya adalah knalpot,” tegas Musa.

Reporter: Ryan Hariyanto

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article