Pamekasan, (Media Madura) – Pada program legeslasi daerah (Prolegda) tahun 2018 mendatang, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima 16 draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketua BP2D DPRD Pamekasan, Andi Suparto mengatakan, sebanyak 16 Raperda itu, 12 di antaranya merupakan usulan baru dan sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamusy) yang digelar beberapa waktu lalu.
“16 Raperda yang disepakati antara DPRD dan Pemkab akan diusulkan ke Biro Hukum Pemprov Jawa Timur,” katanya, Kamis (14/12/2017).
Kalau usulan itu disetujui, tambah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, maka akan masuk pada prolegda 2018. Dari 16 Raperda itu, 3 Raperda rutin tahunan, 1 Raperda yang belum ditetapkan, dan 12 Raperda usulan baru dari eksekutif dan legislatif.
“Kalau usulan itu disetujui maka mulai awal tahun akan langsung digenjot,” jelas Andi.
Rinciannya, dari 12 usulan baru, 5 diantaranya usulan eksekutif, 3 ususlan legislatif, dan 4 usulan BP2D yang merupakan Raperda perubahan Peraturan Daerah.
“Semoga semuanya disetujui oleh Pemprov, karena kami menilai Raperda itu dibutuhkan di Pamekasan,” tutup Andi.
Reporter: Rifqi
Editor: Zainol