Pamekasan – Guna menjamin ketersediaan pupuk bagi petani, Babinsa Desa Larangan Dalam Koramil 0826/05 Larangan Serda Musa Hidayat melaksanakan pemantauan dan pengecekan stok pupuk di Distributor Pupuk milik H. Sukri, bertempat di Desa Larangan Dalam Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan. Selasa (28/11/17).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui stok pupuk yang ada di Distributor, sebagai bentuk pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani di wilayah Koramil 0826/05 Larangan.
Serda Musa Hidayat mengatakan untuk penyaluran pupuk pada saat musim tanam saat ini harus tepat sasaran kepada petani sesuai alokasi atau RDKK pupuk bersubsidi dari kelompok tani.
“Juga untuk mencegah apabila ada oknum-oknum yang berusaha berbuat curang dengan tindakan penimbunan maupun penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi tersebut,” katanya.
H Sukri pemilik distributor mengatakan bahwa pihaknya selalu mematuhi prosedur tentang penyaluran pupuk bersubsidi kepada kios-kios pupuk sesuai alokasi jumlah kebutuhan para petani atau kelompok tani di wilayah tanggung jawab penyalurannya.
Danramil 0826/05 Larangan Kapten Inf Yainaroh menegaskan, pengawalan serta pendampingan Babinsa agar setiap saat untuk melaksanakan pendistribusian pupuk bersubsidi yang ada di wilayah binaan Babinsa.
“Hal tersebut untuk membantu petani dalam hal kelancaran kebutuhan pupuk yang digunakan petani,” urainya.
Rilis