Sumenep, (Media Madura) – Sudah sepekan lebih Operasi Zebra 2017 digelar oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur sejak tanggal 1 November lalu.
Dari kegiatan operasi selama sepekan itu, sudah terjaring kurang lebih 2000 pengendara baik roda dua dan empat yang diketahui melanggar aturan lalu lintas.
“Ya, kita sudah lakukan tindakan tegas dengan memberi tilang para pengendara yang melanggar, dan sebagian hanya kita beri peringatan,” ujar Kani Tur Jawali Satlantas, IPTU Rizal N Wijaya.
Dia menuturkan, untuk pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, seperti SIM dan STNK.
Kemudian tidak menggunakan kelengkapan keselamatan, seperti helm serta menambah variasi lampu yang berwarna-warni. Sehingga dianggap mengganggu pengendara lainnya.
“Operasi Zebra merupakan program tahunan dengan tujuan agar lebih mendisiplinkan pengguna jalan, agar berkendara sesuai aturan dan standart keamanan,” terang Rizal.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar para pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat selalu mematuhi aturan berkendara yang sudah ditetapkan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Di samping itu, pengendara dilarang menambah aksesoris atau variasi lampu pada kendaraan, karena dapat mengganggu bahkan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Mematuhi aturan dan standar keamanan yang berlaku tidak hanya saat ada kegiatan operasi, tetapi setiap saat berkendara, demi keamanan,” tandasnya.
Kegiatan Operasi Zebra tahun 2017 sendiri masih akan digelar sampai tanggal 14 November mendatang dengan sasaran pelanggaran lantas berpotensi kecelakaan, seperti lawan arus, menerobos lampu merah, berbonceng lebih, bermuatan lebih, kemudian tidak pake safety belt dan helm serta pelanggaran menonjol lainnya seperti pemasangan rotator, strobo dan sirine di kendaraan pribadi.
Reporter: Rosy
Editor: Zainol