Sampang, 30/8 (Media Madura) – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengamankan belasan pelajar yang membolos dan berkeliaran di sejumlah lokasi, Rabu (30/8/2017) pukul 09.00 WIB.
Dalam razia itu Satpol PP menemukan video pornografi dari dua Handphone milik pelajar yang berhasil disita. Ironisnya, pengakuan pelajar mendapatkan video porno hasil jual-beli sesama teman sekolah dengan harga Rp 2 ribu per video.
Berdasarkan data Satpol PP Sampang, dua pelajar itu berasal dari siswa kelas X IPA di SMA 4 Sampang beralamat di Jalan Kramat II Kelurahan Karang Dalem Kota Sampang. Mereka yakni inisial AF dan HR.
“Saya hanya beli dari temen sekolah, per video harganya Rp 2 ribu, baru tadi yang beli pak, kadang dijual lagi ke teman, ya untuk disimpan saja,” ucap AF kepada mediamadura.com, Rabu (30/8/2017).
Jumlah siswa yang diamankan itu tercatat 14 anak dari dua lokasi di Kota Sampang seperti warung kopi, dan tempat Playstation. Mereka berasal dari siswa SMA Negeri 2 Sampang, SMA Robatal, SMA 4 Sampang, dan SMK Negeri 2 Sampang.
“Dalam razia kali ini ada 14 pelajar di Sampang diamankan saat bolos sekolah, mereka sengaja berkeliaran saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung tanpa izin dari sekolah bersangkutan,” kata Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang Khoiriyah, Rabu (30/8/2017).
Kata Khoiriyah, belasan pelajar akan dilakukan pembinaan dan pendataan dengan menandatangani surat pernyataan. Pihak sekolah dari masing-masing pelajar beserta wali murid juga turut dipanggil.
Ke-14 pelajar itu rinciannya, sembilan siswa asal SMA Negeri 2 Sampang, dua siswa asal SMA Robatal, dua siswa SMA Negeri 4 Sampang, dan satu siswa asal SMK Negeri 2 Sampang.
Dirinya juga menyayangkan adanya dua pelajar asal Sampang nyambi “bisnis” video pornografi hanya demi keuntungan uang Rp 2 ribu per video. Temuan itu didapat hasil penyitaan Handphone yang dilakukan dinasnya dalam razia pelajar.
“Mohon pihak terkait baik orang tua dan sekolah untuk saling menjaga siswanya, termasuk larangan membawa alat komunikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kelas X SMA Negeri 4 Sampang Nita Megawati, mengaku terkejut ada siswanya diamankan Satpol PP karena bolos sekolah serta penemuan konten video porno.
“Saya juga informasinya baru tahu sekarang, makanya rencananya akan melarang siswa bawa HP,” singkatnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi