Pamekasan, 21/4 (Media Madura) – Kantor layanan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akan dibangun di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pamekasan, Arif Handayani, kantor itu akan dibangun karena angka TKI ilegal di Madura sangat tinggi.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) bakal bentuk kantor pelayanan TKI satu atap salah satunya di Pamekasan,” katanya, Jumat (21/4/2017).
Keberadaan kantor itu, tambah Arif, nanti akan memberikan kemudahan bagi masyrakat untuk mengurus kelengkapan administrasi agar bisa bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. Rencana tersebut untuk menekan jumkah TKI ilegal asal Jawa Timur.
“Salah satu penyebab banyaknya TKI ilegal karena pengurusan adminitasi yang harus didapat dari beberapa instansi, jadi dianggap ribet, hingga memilih jalur ilegal. Makanya, akan dibuat jadi satu kantor,” tambahnya.
Sebab, di kantor itu akan ada pelayanan syarat kelengkapan menjadi TKI, dari kantor Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dispendukcapi), kepolisian, dan intansi lainnya, yang berkaitan dengan kelengkapan menjadi TKI.
“Pemerintah selalu berupaya untuk menekan jumlah TKI ilegal, agar mereka bisa bekerja dengan aman dan nyaman tanpa harus ketakutan dengan petugas, karena sudah melalui jalur yang benar,” tutur mantan sekretaris DPRD Pamekasan itu.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi