Sampang, 21/3 (Media Maduray) – Pemerintah Kabupaten Sampang telah menganggarkan honorarium untuk tenaga kontrak daerah sebesar Rp 3,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017.
Namun faktanya, meski sudah dianggarkan banyak tenaga kontrak atau yang biasa disebut tenaga honor daerah (Honda) yang sampai saat ini sudah tiga bulan gajinya masih belum bisa dicairkan. Seperti aduan dari 24 guru honda di bawah lingkungan Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu.
Padahal, mereka masih berstatus kontrak sampai akhir tahun 2018. Itu mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2011 tentang pemberhentian, sanksi, pembayaran honor dan penilaian keperjaan tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
“Pada BAB III Pasal 5 menyebutkan bahwa tenaga honda dengan masa kerja diatas 10 tahun hononariumnya Rp 1 juta perbulannya. Tapi sampai saat ini kita belum digaji,” terang Abd Munif perwakilan guru honda yang pernah mendatangi Disdik Sampang.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Slamet Terbang melalui Kabid Pengembangan Karir Suyono mengatakan, jika pemerintah sudah mengangarkan honor tenaga honda. Bahkan pada sejak tahun 2016 honor honda sudah dinaikkan. Dimana semula setiap honda Rp 750 ribu kini dinaikkan menjadi Rp 1 juta. Kenaikan gaji itu sesuai peraturan bupati tentang kesejahteraan K2 tahun 2016.
”Yang mendapat honor hanya yang masuk daftar honda, kalau tidak ada perubahan jumlahnya sekitar 200 orang,” ujarnya.
Suyono menuturkan, adanya honor honda yang belum dicairkan. Pihaknya mengaku itu sudah menjadi tanggungjawab masing-masing dinas terkait. Sebab, anggarannya sudah melekat pada dinas. Sehingga pengajuan dan pencairannya sudah menjadi tanggungjawab dinas tersebut.
Terpisah, Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan Achmad Mawardi berdalih belum dicairkannya honor tenaga honda semata atas dasar kehati-kehatian. Menurutnya sampai saat ini pihaknya belum memiliki payung hukum dan dasar yang kuat dalam mencairkan honor tersebut.
”Dananya sudah ada namun masih menunggu surat keputusan dari pemprov, kalau dicairkan khawatir nanti keliru,” dalihnya.
Wawang sapaan karibnya, berjanji dalam waktu dekat ini akan mengkoordinasikan dengan Inspektorat dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Sebab, penjelasan dari dua intansi tersebut sangat penting dijadikan pertimbangan dalam pencairan honor.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang Amin Arif Tirtana berjanji akan segera menindaklanjuti adanya laporan tentang guru honda yang belum menerima honor selama tiga bulan. Bahkan, akan memfasilitasi untuk mempertemukan para guru itu dengan disdik setempat.
”Kami masih ingin mengkaji dari sisi aturannya dulu, biar akar persoalannya jelas kami akan mempertemukan disdik dan para guru honda ini, dan yang jelas kalu tidak melanggar aturan kami tekan disdik untuk segera mencairkan honor guru honda ini, apalagi anggarannya sudah jelas dianggarkan di APBD,” pungkasnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi