Pamekasan, 5/3 (Media Madura) – Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Artidjo Alkostar, menjadi pembicara dalam acara seminar yang digelar oleh BEM Universitas Madura, Minggu (5/3/2017), pukul 15.00 WIB.
Di hadapan mahasiswa yang memenuhi aula kampus tersebut, Artijo memaparkan tentang sejumlah persoalan hukum yang sedang terjadi di Indonesia.
Selain itu, ia juga berpesan kepada mahasiswa Madura agar terus berpartisipasi dan terlibat dalam penegakan hukum.
“Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus terus dilakukan karena menyangkut martabat Indonesia di mata dunia,” paparnya.
Ia juga menegaskan agar seluruh komponen bangsa khususnya penegak hukum (hakim) harus berani menghadapi koruptor.
“Mahkamah Agung menjadi bagian yang terpenting khususnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi,” sambungnya.
Artijo juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam penegakan tindak pidana korupsi di Indonesia. 5 Mahasiswa dan Perguruan Tinggi khususnya Unira harus ada kurikulum tentang Pendidikan Anti Korupsi
Sementara itu, Presma Universitas Madura, Abdul Bari Malap berharap kegiatan seminar tersebut memberikan pemahaman kepada kalangan akademisi, praktisi, penegak hukum, dan mahasiswa akan pentingnya menjunjung tinggi integritas penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia melalui gerakan moral anti korupsi.
Penulis: Arif
Editor: Zainol