Pamekasan, 27/2 (Media Madura) – Bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur hanya difokuskan di daerah perkotaan.
Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas KPP Kabupaten Pamekasan, Muharram. Menurutnya, bantuan RTLH itu didapat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpera) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017.
“Program RTLH kali ini fokus di wilayah kota,” katanya, Senin (27/2/2017).
Menurut Muharram, program tersebut dikhususkan bagi keluarga yang mempunyai rumah tidak layak huni atau kondisinya memperihatinkan.
“Bantuan itu meliputi atap, di bagian genting dan lantai,” tambahnya.
“Yaa kita dapat bantuan per masing-masing rumah tidak layak huni itu senilai Rp 15 juta, tetapi dalam bentuk barang,” imbuh Muharram.
Adapun lokasi berdasarkan SK yang terimanya, Desa Nyalabuh Laok, kelurahan Kolpajung, Kelurahan Jungcangcang, Kelurahan Patemon, Kelurahan Barurambat kota, Desa Bettet, Desa Toronan, dan Desa Teja Barat.
“Semuanya melalui proses mekanisme yang berlaku, tapi petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Juklak), belum turun ke sini (Pamekasan.red),” tutupnya.
Reporter: Rifqi
Editor: Zainol