Pamekasan, 20/2 (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengelontorkan Rp 33,5 Miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 mendatang.
Ketua KPUD Pamekasan, Moh Hamzah mengatakan, dari nominal yang diambil dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) tahun 2017 dan 2018. Angka sebanyak itu akan digunakan untuk pelaksanaan pilkada, mulai dari persiapan hingga pelantikan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih.
“Anggaran itu dianggarkan dari APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, APBD 2017 Rp 27,3 M sisanya di APBD 2018,” katanya, Senin (20/2/2017).
Kini KPUD fokus pada persiapan atau rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak terkait.
“Kami saat ini masih fokus rapat dengan Pemkab, yaitu dengan Sekda, Kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya,” tambahnya.
Tahapan Pilkada akan dimulai pada bulan September 2017 mendatang, sedangkan pelaksanaan Pilkada, dipastikan akan terlaksana pada bulan Juni 2018. Tanggal berikut hari pemungutan suaranya menjadi keputusan KPU Pusat.
“Untuk pencoblosan kalau tidak ada perubahan bulan Juni 2018 mendatang, sementara kami tidak bisa memastikan harinya karena keputusan KPU RI,” tukas Hamzah.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi