Pamekasan, 29/1 (Media Madura) – Latif (19) warga Dusun Glugur, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap basah mencuri motor, Minggu (29/1/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki menceritakan kronologis kejadian tersebut. Menurutnya, saat hendak beraksi tersangka bersama rekannya pergi ke rumah Amri (38) di jalan KH. Wahid Hasyim. Mereka bermaksud untuk mengantarkan knalpot dan aksesoris motor.
“Tersangka atas nama Latif, mau mengembalikan alat-alat balap, namun setelah pulang tersangka mengambil sepeda motor Beat bernopol M 5997 PI warna putih biru milik orang lain yang kebetulan ada di rumah Amri,” katanya kepada media di Pamekasan, Minggu.
Ditambahkan oleh Osa, tidak berselang lama, salah satu keluarga sadar bahwa motor titipan orang sudah lenyap, sehingga pemilik rumah mengejar pelaku.
“Pengejaran yang dilakukan sampai ke Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, sampai disana langsung berteriak maling, tersangka pun tertangkap dan dimassa lalu diamankan ke Mapolsek Palengaan,” tanbahnya.
Selanjutnya, barang bukti berupa kendaraan bermotor diamankan langsung oleh anggota Reskrim, dan sekitar pukul 13.30 WIB tersangka diserahkan kepada Satreskrim Polres Pamekasan untuk kepentingan penyelidikan lebih kanjut.
Reporter: Rifqi
Editor: Zainol