Sumenep, 28/1 (Media Madura) – JR (36) warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten Sumenep, Madura, Jawa Timur dilumpuhkan oleh anggota Resmob Polres setempat karena melawan petugas saat beraksi mencuri sepeda motor di pasar anom baru Sumenep.
“Karena berusaha melawan maka tersangka dilumpuhkan dengan cara menembak bagian betis sebelah kanan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin, Sabtu (28/1/2017).
Berdasarkan data yang dirilis Polres setempat, tersangka kedapatan mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di dalam pasar anom Sumenep.
“Tersangka mencuri sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan nomor polisi M 2363 XH,” ujarnya.
Dijelaskan mantan Kapolsek Manding ini, Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik Abd Rahman, tersangka membawa dengan cara mendorong ke arah utara pasar anom dengan jarak sekitar 300 meter.
“Tersangka berusaha menduplikat kunci sepeda motor tersebut dengan mendatangi jasa duplikat kunci di area taman bunga. Namun aksinya keburu diketahui petugas, sehingga langsung dilakukan penangkapan oleh unit Resmob,” tandas Hasan.
Dalam pengakuannya, Ia melakukan pencurian tidak seorang diri, melainkan dibantu rekannya inisial R, warga Pasongsongan.
Setelah berhasil diringkus, tersangka dibawa polisi menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pencarian terhadap tersangka inisial R.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. “Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun,” pungkasnya.
Reporter: Panji Agira
Editor: Ahmadi