Sampang, 19/1 (Media Madura) – Dinas Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Sampang melakukan razia kepada pelajar. Razia kali ini sasarannya sasarannya kepada pelajar yang biasa keluyuran alias bolos pada saat jam sekolah. Kamis (19/1/2017).
Dalam razia ini Dinas Satpol PP berhasil mengamankan satu pelajar yakni Saroni dari salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Kedungdung. Saat itu siswa itu sedang ketahuan sedang bolos dan menongkrong di Waduk Klampis, Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung.
Kabid Penegakan Perda Dinas Satpol PP Sampang Chairijah melalui Kasi Pencegahan dan Operasi Syamsul Mutammam mengatakan,pada saat razia itu siswa yang bersangkutan diketahui sedang bersantai dan nongkrong di area Waduk Klampis dengan berseragam lengkap.
”Pelajar itu langsung kami tanyakan terkait tujuan ada di Waduk Klampis, karena pada saat itu masih jam sekolah, yakni sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Syamsul.
Dikatakan Syamsul, dari pengakuan siswa itu, mengaku jika baru datang dari kegiatan kemah. Sehingga saat itu ia sedang beristirahat dan mencari pemadangan di waduk Klampis.
Menurut Samsul, sesuai aturan yang berlaku, siswa yang terjaring razia, tahap pertama sebatas diberikan pembinaan serta akan diberikan surat peryataan yang berisi untuk tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut. Bahkan, jika kasus sangat serius, pihaknya akan memanggil orang tua maupun pihak sekolah yang bersangkutan.
”Kalau sanksi kami tidak punya payung hukum, jadi kami hanya sebatas memberikan pembinaan saja, dan saat itu juga siswa yang terjaring langsung diserahkan kepada lembaga sekolahnya,”ucapnya.
Maka dari itu, pihkanya akan melayangkan surat pemberitahuan kepada kepala sekolah agar para siswanya diberikan pembinaan khusus.
”Kami akan terus mengawal dan menyisir lokasi-lokasi yang menjadi tempat tongkrongan pelajar saat jam sekolah, razia ini selain merupakan tugas juga karena tadi pagi ada laporan jika di Waduk Klampis banyak pelajar bolos,” tandasnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi