Sampang, 5/1 (Media Madura) – Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Sampang mencatat angka kekerasan anak dan perempuan mengalami peningkatan selama dua tahun terakhir.
Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), jumlah kekerasan seksual pada perempuan dan anak ada 74 kasus di tahun 2016, sedangkan pada tahun 2015 lalu ada 44 kasus.
“Tahun 2016 ini mencapai 74 kasus yang terdiri dari 48 kasus kekerasan anak dan 26 kasus kekerasan perempuan,” kata Sekretaris P2TP2A Kabupaten Sampang Abi Kusno.
Hasil penelitian P2TP2A, penyebab tinginya angka kekerasan seksual pada perempuan dan anak adalah kurangnya bimbingan orangtua hingga terjerumus kepada arus pergaulan bebas.
Untuk itu, langkah yang dilakukan oleh P2TP2A adalah penanganan trauma konseling kepada para korban. Sebab menurut ahli psikologi, trauma kejahatan seksual sulit disembuhkan.
“Temuan data ini berasal dari jumlah laporan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang meliputi penganiayaan dan pemukulan, penelantaran (tidak memberikan nafkah lahir batin) terhadap anak, persetubuhan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur,” jelas Abi Kusno.
Dikatakan Abi, laporan dan temuan itu langsung dilakukan pembinaan, karena anak juga berhak mendapatkan kebabasan yang sama seperti anak pada umumnya. Selain itu, dalam menanggulangi tindak pidana kekerasan tersebut dengan beberapa pendekatan secara persuasif, seperti melakukan penyuluhan dan sosialisasi baik di sekolah, di tempat umum, dan di instansi terkait.
Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi