NGOPI Bersama Guru Madrasah di Sampang, Hj. Ansari Dengarkan Suara Hati Pendidik

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Mereka datang bukan hanya untuk berbicara tentang pendidikan, tetapi juga membawa harapan yang selama ini tersimpan di ruang-ruang madrasah. Tentang kesejahteraan yang belum pasti, kesempatan yang ingin disetarakan, hingga fasilitas belajar yang diharapkan semakin memadai.

Dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol Pendidikan Islam) Kementerian Agama 2026 di Kabupaten Sampang, Hj. Ansari, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI Madura, memberi ruang bagi para guru untuk menyampaikan langsung suara hati mereka.

Bagi para pendidik, pertemuan tersebut bukan sekadar forum diskusi. Ada harapan agar suara mereka tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi dapat diperjuangkan menjadi kebijakan yang memberikan kesempatan lebih adil bagi guru dan peserta didik madrasah.

Kegiatan NGOPI Kemenag 2026 berlangsung selama dua hari, yakni 16–17 Oktober 2026. Pada 16 Oktober, kegiatan digelar di Hotel Panglima, kemudian berlanjut pada 17 Oktober di Aula Hotel PKPRI Trunojoyo, Sampang.

Dalam kesempatan tersebut, para guru dan tenaga kependidikan menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Mulai dari kesejahteraan, kesempatan mengikuti seleksi guru, bantuan pendidikan bagi siswa, hingga pemerataan fasilitas pembelajaran berbasis digital.

Guru Madrasah Berharap Perjuangan Inpassing Berlanjut

Salah satu aspirasi disampaikan Samsul. Ia membawa harapan rekan-rekan sesama guru madrasah swasta, khususnya terkait persoalan passing grade atau ambang batas kelulusan dalam seleksi guru.

Samsul mengapresiasi perhatian Hj. Ansari bersama anggota Komisi VIII DPR RI lainnya yang sebelumnya telah memperjuangkan aspirasi guru madrasah melalui forum dengar pendapat. Namun, ia mengaku masih menantikan kejelasan tindak lanjut perjuangan tersebut.

Ia juga menceritakan pengalamannya mengikuti seleksi. Menurut penuturannya, ia pernah memperoleh nilai ujian lebih tinggi daripada peserta lain, tetapi latar belakang tempatnya mengajar di madrasah ibtidaiyah swasta menjadi persoalan dalam kesempatan yang diperolehnya.

Pengalaman itu menjadi gambaran kegelisahan para guru yang berharap memperoleh kesempatan setara, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Di sisi lain, kesejahteraan guru swasta juga masih menjadi persoalan. Sebagian dari mereka bergantung pada kemampuan lembaga dan yayasan, termasuk dalam memenuhi pembayaran honorarium ketika kondisi keuangan lembaga terbatas.

Di hadapan Hj. Ansari, Samsul berharap perjuangan untuk memperbaiki kesejahteraan dan kesempatan karier guru madrasah swasta terus dilanjutkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Hj. Ansari menegaskan komitmennya untuk terus menyampaikan suara para guru kepada pihak terkait.

“Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jatim XI Madura, saya akan terus menyampaikan aspirasi Bapak dan Ibu semua supaya inpassing ini masih bisa terus diperjuangkan,” ujar Hj. Ansari.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Agama dan masih dalam proses. Karena itu, ia meminta para guru tetap menjaga harapan sembari menunggu perkembangan lebih lanjut.

Jangan Sampai Madrasah Merasa Menjadi Anak Tiri

Aspirasi lain datang dari Jumiah, perwakilan guru madrasah swasta. Ia menyampaikan harapan agar peserta didik madrasah memperoleh kesempatan yang setara dengan siswa di sekolah umum, terutama dalam mengakses bantuan pendidikan dan fasilitas pembelajaran.

Menurutnya, siswa madrasah maupun sekolah umum sama-sama anak bangsa yang berhak memperoleh pendidikan berkualitas. Namun, ia masih melihat adanya perbedaan akses terhadap sejumlah program dan sarana pendidikan.

Salah satunya terkait Program Indonesia Pintar (PIP). Jumiah berharap akses bantuan tersebut bagi siswa madrasah dapat semakin luas dan penyalurannya semakin optimal.

Ia juga menyoroti bantuan perangkat digital berupa televisi pintar atau smart TV. Menurut pengamatannya, fasilitas semacam itu terlihat lebih banyak menjangkau sekolah di bawah naungan kementerian yang menangani pendidikan umum, sementara madrasah swasta masih berharap memperoleh kesempatan yang lebih luas.

Bagi Jumiah, perbedaan pengelolaan kelembagaan tidak semestinya membuat siswa madrasah tertinggal dalam memperoleh fasilitas belajar.

Madrasah swasta, kata dia, memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membentuk karakter religius peserta didik. Karena itu, dukungan pemerintah diharapkan diberikan secara lebih proporsional sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Harapannya sederhana, jangan sampai perbedaan naungan lembaga membuat anak-anak madrasah merasa menjadi anak tiri dalam dunia pendidikan.

Hj. Ansari Soroti Akses Bantuan Pendidikan

Menanggapi persoalan bantuan pendidikan, Hj. Ansari menjelaskan bahwa terdapat berbagai program bantuan melalui kementerian dan lembaga yang menjadi mitra Komisi VIII DPR RI.

Selain melalui Kementerian Agama, bantuan juga tersedia melalui Kementerian Sosial, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan sejumlah lembaga lainnya, dengan sasaran serta persyaratan yang berbeda sesuai program masing-masing.

Khusus PIP di lingkungan Kementerian Agama, Hj. Ansari mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh kuota sebanyak 8.500 penerima untuk diperjuangkan melalui pengusulan data. Ia juga menyebutkan bahwa pada alokasi sebelumnya terdapat sekitar 3.000 kuota yang tidak terserap.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian karena kesempatan bantuan perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh siswa yang memenuhi persyaratan.

Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara guru, lembaga pendidikan, serta pihak terkait agar calon penerima tidak kehilangan kesempatan akibat keterlambatan penyampaian data.

Hj. Ansari juga menyampaikan bahwa batas akhir penyampaian data yang disebutkannya jatuh pada 15 Oktober 2026. Karena kegiatan NGOPI berlangsung sehari setelahnya, proses pengusulan untuk tahun berjalan tersebut telah ditutup.

Ia berharap ke depan informasi mengenai bantuan dapat disampaikan lebih luas dan tepat waktu, sehingga siswa yang memenuhi kriteria memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh haknya.

Pemerataan Fasilitas untuk Pendidikan yang Lebih Adil

Mengenai kesenjangan fasilitas pendidikan antara sekolah umum dan madrasah, Hj. Ansari mengakui bahwa persoalan yang dirasakan para guru perlu mendapat perhatian.

Ia menjelaskan bahwa anggaran pendidikan secara nasional memiliki alokasi sebesar 20 persen, tetapi penggunaannya mencakup berbagai jenjang, program, dan kebutuhan yang berbeda.

Dukungan digitalisasi pendidikan juga tidak serta-merta sama di setiap lembaga. Ketersediaan fasilitas, kondisi wilayah, dan kesiapan pemanfaatan teknologi menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.

Namun, bagi para guru madrasah swasta, fasilitas digital bukan sekadar persoalan perangkat elektronik. Sarana tersebut berkaitan langsung dengan kesempatan siswa mengikuti perkembangan pembelajaran dan memperoleh pengalaman belajar yang lebih luas.

Karena itu, aspirasi yang disampaikan dalam forum NGOPI menjadi pengingat bahwa pemerataan pendidikan perlu melihat kebutuhan seluruh lembaga, termasuk madrasah swasta yang selama ini ikut berkontribusi dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran di DPR RI, Hj. Ansari diharapkan dapat membawa persoalan tersebut ke dalam pembahasan bersama kementerian dan pihak terkait.

Guru Tak Harus Sempurna untuk Menyempurnakan Akhlak

Di tengah pembicaraan mengenai kesejahteraan, bantuan, dan fasilitas pendidikan, Hj. Ansari juga menyampaikan pesan tentang makna pengabdian seorang guru.

Menurutnya, tidak ada manusia yang benar-benar sempurna. Namun, setiap orang memiliki kesempatan untuk saling melengkapi dan memperbaiki satu sama lain. Begitu pula dengan guru yang memiliki bidang keahlian berbeda, tetapi bersama-sama mendidik dan membentuk karakter peserta didik.

“Sebenarnya tidak ada manusia yang sempurna, cuma kita saling menyempurnakan. Makanya, hadirnya guru itu bagaimana menyempurnakan akhlak muridnya, walaupun kita juga tidak sempurna,” tuturnya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa guru bukan sekadar pengajar mata pelajaran, melainkan juga pendamping yang membantu anak tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.

Bagi Hj. Ansari, pendidikan tidak cukup hanya mengejar capaian akademik atau mengikuti perkembangan teknologi. Pembentukan akhlak, keteladanan, dan kemampuan membimbing peserta didik tetap menjadi bagian penting dari tugas seorang pendidik.

Di sisi lain, pengabdian tersebut perlu diiringi dukungan yang memadai. Kesejahteraan, kesempatan yang adil, dan fasilitas pembelajaran yang layak menjadi bagian penting agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.

Dari Aspirasi Menjadi Perjuangan Bersama

Rangkaian NGOPI Kemenag 2026 di Sampang memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan madrasah tidak hanya berkaitan dengan metode pembelajaran. Ada perjuangan tentang kesejahteraan guru, kesempatan karier, akses bantuan bagi siswa, hingga pemerataan fasilitas pendidikan.

Melalui dialog tersebut, Hj. Ansari mendapat kesempatan mendengar langsung pengalaman para guru sekaligus menjelaskan upaya yang telah dan akan terus diperjuangkan sesuai kewenangannya.

Bagi para pendidik, kesempatan menyampaikan aspirasi menjadi langkah penting agar persoalan yang mereka hadapi tidak berhenti sebagai keluhan di ruang pertemuan.

Dibutuhkan komunikasi berkelanjutan, data yang akurat, serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tepat.

Pada akhirnya, NGOPI bukan sekadar obrolan tentang pendidikan. Forum ini menjadi ruang pertemuan antara suara guru di lapangan dan harapan terhadap kebijakan di tingkat pusat.

Sebab, di balik setiap madrasah, ada guru yang terus mengabdi, orang tua yang menitipkan masa depan anaknya, dan siswa yang berhak memperoleh kesempatan belajar yang layak.

Dari hati ke hati, para guru madrasah di Sampang menyampaikan harapan mereka. Kini, yang mereka nantikan bukan hanya kesediaan untuk mendengar, tetapi juga langkah nyata agar pengabdian para pendidik mendapat perhatian dan anak-anak madrasah memiliki kesempatan yang setara untuk meraih masa depan. (Znl/Arif)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article