Pamekasan, (Media Madura) – Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia dimanfaatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan untuk memberi penghargaan kepada Karimata Media, Minggu (3/5/2026). Dalam kunjungan itu, Karimata Media dinobatkan sebagai inovator jurnalisme warga (citizen journalism).
Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, menilai Karimata Media konsisten mengembangkan jurnalisme warga dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, hal ini mendorong masyarakat lebih aktif menyebarkan informasi yang faktual dan aktual.
“Di era digital, masyarakat bebas memproduksi informasi. Lewat Karimata Media, mereka diajak menyampaikan informasi, lalu diverifikasi agar tetap akurat,” ujar Anam.
Ia menegaskan, kunci utama jurnalisme warga adalah proses verifikasi. Warga menyampaikan informasi dari lapangan, kemudian Karimata Media mengecek kebenarannya dengan mengonfirmasi ke narasumber utama.
“Dengan begitu, informasi yang disampaikan tetap bisa dipercaya,” tambahnya.
Alumnus Pondok Pesantren Annuqayah itu juga menyebut Karimata Media berhasil mendorong partisipasi publik dalam dunia pers. Ia menyebut konsep ini sebagai “jurnalisme aktif”, yaitu komunikasi dua arah antara media dan masyarakat.
Selain itu, informasi yang sudah terverifikasi juga disebarkan melalui media sosial resmi Karimata Media agar bisa menjangkau lebih luas.
Di sisi lain, Anam juga menyoroti pentingnya menjaga kemerdekaan pers di tengah pembahasan sejumlah regulasi. Ia menilai RUU Penyiaran masih memiliki tantangan, seperti potensi pembatasan kebebasan pers dan risiko kriminalisasi konten.
Sementara itu, RUU Hak Cipta Jurnalistik dinilai membawa peluang positif. Aturan ini diharapkan bisa melindungi karya jurnalistik, membuka peluang pendapatan dari platform digital seperti Google dan Meta, serta mengurangi plagiarisme.
“RUU Penyiaran jangan sampai membatasi kerja jurnalis. Sedangkan RUU Hak Cipta Jurnalistik harus benar-benar melindungi karya insan pers agar media tetap hidup dan profesional di era digital,” tegasnya. (*/Znl)


