Sampang, (Media Madura) – Penanganan dugaan pemotongan bantuan warga miskin program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) di Sampang cenderung mandek tanpa kepastian hukum.
Meski sebelumnya, penyidik Unit II Tipikor Satreskrim Polres Sampang pada awal Oktober 2025 gencar tegak lurus melakukan pemanggilan dan memeriksa sejumlah saksi baik penerima bantuan, pendamping, serta Dinas Sosial. Namun kini mulai pudar bahkan belum menunjukkan kemajuan yang berarti.
Berdasarkan data diterima Media Madura, jumlah penerima bantuan P3KE di Sampang tahun 2025 tercatat sebanyak 2.466 penerima yang tersebar di 11 kecamatan dari 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang.
Dugaan pemotongan jatah bantuan senilai Rp 500 ribu dari total Rp 1,5 juta tersebut terjadi di Desa Patapan, Kecamatan Torjun. Indikasi pemotongan dilakukan oleh oknum perangkat desa hingga oknum pengurus pendamping penyalur bantuan.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyatakan secara tegas, penanganan kasus pemotongan bantuan P3KE tetap diproses sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
”Iya semua tetap diproses, tunggu saja nanti,” ujarnya.
Eko juga menjelaskan perkembangan terbaru perkara tersebut. Saat ini masih tahapan klarifikasi dan pendalaman keterangan terhadap pihak bank penyalur.
”Progres terkahir sudah melakukan klarifikasi terhadap bank penyalur bantuan P3KE, rencana tindak lanjut akan mengundang perangkat desa setempat,” pungkasnya. (Ryan Hariyanto/Znl)
Kasus Pemotongan Bantuan Warga Miskin di Sampang Mandek, Polisi Tegaskan Ini
- Advertisement -


