Pamekasan, (Media Madura) – Tiga pengguna narkoba berhasil diamankan Polres Pamekasan saat menggerebek lokasi penyalahgunaan narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kamis (25/7/2025) kemarin. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Satu di antara dua pelaku yang berhasil melarikan diri itu diduga bandar narkoba. Namanya inisial M. Ia berhasil kabur dari kepungan petugas lewat pintu kecil dalam rumah.
Dramatis, menggambarkan suasana selama proses penangkapan berlangsung. Penggerebakan tidak berjalan mulus, petugas mendapat perlawanan dari para pelaku.
Pelaku mencoba menghalang-halangi dan melawan petugas. Bahkan salah satu pelaku nekat menyerang hingga melukai petugas. Keandaan makin chaos dan mencekam. Kondisi ini pun dimanfaatkan si bandar narkoba untuk kabur. Satu pelaku lainnya yang berhasil kabur adalah SU (pengedar).
“Kami berhasil mengamankan tiga pengguna narkoba berinisial SI, D, dan MAR. Sementara dua lainnya, M (diduga bandar) dan SU (pengedar), berhasil melarikan diri,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto kepada media di Pamekasan, Kamis (24/7/2025).
AKP Sri Sugiarto mengatakan, aksi penggerebekan terhadap lokasi yang dicurigai sebagai tempat sabu sekitar pukul 09.00 WIB. Dipimpin langsung Kabag Ops AKP Sahrawi.
Proses penangkapan dilakukan dua kali dalam sehari. Sore harinya, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto yang memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran lokasi. Masih di tempat yang sama.
Kapolres Hendra meminta M dan SU keluar dari tempat persembuyian dan segera menyerahkan diri. Dengan tegas, pihaknya juga mengingatkan keluarga pelaku dan warga sekitar agar tidak melindungi keduanya.
“Jangan sampai ada keluarga ataupun masyarakat yang menyembunyikan,” pungkasnya.
Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5,37 gram sabu, tiga alat hisap (bong), serta satu timbangan elektrik. (Znl/Arif)


