Pamekasan, (Media Madura) – Salah seorang guru Madrasah Diniyah, Moh. Jufri, menyampaikan keluh kesahnya di hadapan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI (Madura), Hj. Ansari.
Curahan hati itu disampaikan Jufri dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Pamekasan, Jumat (30/10/2026).
Guru Madrasah Diniyah Miftahus Sudur, Pondok Pesantren Taman Bunga, Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, tersebut mengaku belum pernah merasakan bantuan kesejahteraan dari pemerintah sejak mulai mengajar pada 1995.
“Sampai saat ini, sejak kami mengajar tahun 1995, belum pernah kami rasakan sepeser pun yang berupa kesejahteraan dari pemerintah,” kata Jufri dalam forum tersebut.
Selama puluhan tahun mengajar, Jufri bersama para guru madrasah diniyah lainnya tetap menjalankan tugas mendidik dan memberikan pelajaran agama kepada anak-anak. Pengabdian tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk pengetahuan keagamaan, akhlak, dan karakter siswa.
Namun, ia berharap perhatian pemerintah terhadap pendidikan tidak hanya terfokus pada sekolah formal. Para guru madrasah diniyah yang turut berperan dalam pendidikan generasi bangsa juga membutuhkan perhatian, terutama terkait kesejahteraan dan dukungan terhadap kegiatan belajar mengajar.
Bantuan Pendidikan Juga Diharapkan Merata
Selain persoalan kesejahteraan, Jufri turut menyampaikan aspirasi mengenai pemerataan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi lembaga pendidikan keagamaan.
Ia menyebut Madrasah Diniyah Miftahus Sudur pernah menerima bantuan pada 2024. Namun, bantuan tersebut tidak kembali diterima pada 2025.
Menurutnya, keberlanjutan dan pemerataan bantuan sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Ia berharap mekanisme penyaluran bantuan dapat menjadi perhatian pemerintah, sehingga madrasah diniyah, pondok pesantren, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) memperoleh kesempatan yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Aspirasi itu disampaikan langsung kepada Hj. Ansari agar menjadi bahan perjuangan dan pembahasan dengan pihak terkait.
Hj. Ansari: Guru Negeri dan Swasta Sama-sama Mendidik Anak Bangsa
Menanggapi aspirasi tersebut, Hj. Ansari menegaskan bahwa guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, termasuk di lembaga pendidikan keagamaan.
“Karena kita sama-sama mendidik anak bangsa. Dan sama-sama mencerdaskan anak bangsa,” ujar Hj. Ansari.
Menurutnya, peserta didik dan tenaga pendidik semestinya mendapatkan perhatian yang adil tanpa semata-mata dibedakan berdasarkan status lembaga pendidikannya.
“Anak-anak bangsa, baik itu sekolah di negeri ataupun di swasta, harusnya memiliki perlakuan yang sama. Baik itu murid ataupun guru,” katanya.
Hj. Ansari juga menekankan pentingnya memastikan anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Perhatian tersebut, menurutnya, perlu menjangkau anak-anak yang menempuh pendidikan di lembaga swasta dan keagamaan, termasuk yang berada di wilayah pedesaan.
“Karena uang rakyat yang harusnya kembali kepada rakyat, ini juga harus kita perjuangkan, termasuk uang pendidikan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, berbagai masukan dari para pendidik dan pengelola lembaga pendidikan dalam kegiatan Ngopi akan menjadi bahan evaluasi untuk dibawa ke dalam rapat bersama Kementerian Agama.
Dengan demikian, persoalan yang disampaikan langsung oleh para pelaku pendidikan diharapkan dapat menjadi bagian dari pembahasan bersama kementerian terkait, termasuk mengenai kesejahteraan guru madrasah diniyah dan pemerataan bantuan pendidikan.
Kegiatan Ngopi di Pamekasan berlangsung dalam empat sesi dialog. Forum yang melibatkan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama melalui UIN Madura itu menjadi ruang bagi para pendidik untuk menyampaikan persoalan sekaligus memberikan masukan mengenai penyelenggaraan pendidikan Islam.
Aspirasi Moh. Jufri menjadi salah satu suara yang mengemuka dalam forum tersebut. Di balik pengabdiannya sejak 1995, tersimpan harapan agar perhatian terhadap guru madrasah diniyah tidak berhenti pada pengakuan atas peran mereka, tetapi juga diwujudkan melalui dukungan dan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan serta keberlangsungan pendidikan keagamaan. (*/Znl)


